USAI GELEDAH: Usai menggeledah rumah Maidi, penyidik KPK meninggalkan rumah dibawah pengawalan ketat aparat bersenjata. (Foto: Ist)

MADIUN | duta.co – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Walikota Madiun nonton aktif Maidi, Rabu (21/1/2026) malam lalu.

Rumah di Jalan Merpati Nomor 54-56, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, digeledah Tim Penyidik KPK.
Sejumlah mobil dan penyidik KPK dikawal aparat bersenjata, sekitar pukul 20.45 wib, tampak keluar dari rumah itu. Petugas terlihat membawa sejumlah koper dan memasukan dalam mobil.

Informasi lain menyebutkan Tim Penyidik KPK juga menggeledah rumah Thariq Megah (Kepala DPUPR Kota Madiun) dan Rochim Rudianto (kontraktor/orang kepercayaan Maidi).

Ketiganya yaitu Maidi, Thariq Megah dan Rochim Rudianto, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka disangkakan melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi. (ags)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry