Petugas KPK usai keluar dari ruangan Dinas Perkim dan Cipta Karya Lamongan dengan membawa segepok dokumen penting.

LAMONGAN | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (13/9).

Terpantau duta.co di lokasi, kurang lebih ada sebanyak 9 petugas KPK yang nampak ikut menggeledah sejumlah ruangan di Dinas Perkim Lamongan. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 12.00 – 14.30 WIB.

Saat keluar dari ruangan loby Dinas Perkim dan Cipta Karya Lamongan, KPK langsung menuju ke tiga mobil yang terparkir di luar kantor dengan membawa dua koper dan segebok stopmap yang diperkirakan berkas data temuan.

Petugas KPK langsung memasukan satu koper berwarna hitam dan satu kardus yang diduga berisi sejumlah berkas dokumen penting tindak pidana korupsi. Satu koper berwarna biru muda dimasukan ke dalam bagasi mobil Toyota Innova nopol W 1265 ZY.

Rombongan KPK itu meninggalkan tempat menggunakan beberapa mobil bernopol W 1265 ZY, bernopol N 1054 ABG, bernopol L 1568 BAS, serta bernopol W 481 ALV, kesemuanya mobil Toyota Innova reborn tersebut berwarna hitam.

Belum diketahui motif atau tujuan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Lamongan ini terkait dugaan kasus korupsi yang mana.

“Iya betul ada penggeledahan dari KPK, jumlahnya ada sembilan orang kalau tidak salah. Hanya klarifikasi saja kok,” ucap salah satu satpam Dinas Perkim dan Cipta Karya Lamongan, Kirna.

Selain menggeledah ruangan kantor Dinas Perkim dan Cipta Karya Lamongan, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas (Rumdis) Bupati Lamongan. Hingga berita ini diunggah, KPK belum juga keluar dari ruangan rumah dinas Bupati Lamongan. (ard)

Bagaimana Reaksi Anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry