JAKARTA | duta.co – Kritik yang disampaikan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla terkait proyek pembangunan light rail transit (LRT) yang dinilai tidak efisien harus segera ditindaklanjuti oleh KPK. Sebab, bisa jadi, ada indikasi korupsi dari proyek LRT tersebut.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Syafti Hidayat mengatakan, pernyataan JK atas proyek pembangunan infrastruktur LRT Jabodebek senilai Rp 500 miliar per kilometer yang kemahalan itu, merupakan bentuk kritik dari dalam.
Penyidik dari komisi antirasuah harus segera menelusuri kejanggalan tersebut.
“Itu adalah cara JK mengkritik dari dalam. Tindakan JK ini harus diapresiasi oleh KPK,” ujar Syafti, Sabtu (26/1).
Sebab, kata mantan pengurus Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini, korupsi merupakan tindakan tidak terpuji yang bisa menyengsarakan rakyat.
“Korupsi itu memiskinkan rakyat. Korupsi itu musuh kita semua,” pungkas Syafti.
Selain LRT Jabodebek, Jusuf Kalla juga mengkritik pembangunan infrastruktur LRT Palembang dan kereta Trans Sulawesi yang sama-sama dinilai tidak efisien. Kritik JK ini merugikan Jokowi sebagai capres petahana. Pertama karena menunjukkan JK tidak satu kebijakan dengan Jokowi sehingga terkesan pemerintah tidak kompak. JK dinilai memang tidak mendukung Jokowi sebagai capres. Kedua, JK ingin menunjukkan kebijakan Jokowi salah. Sebelumnya Bank Dunia juga mengkritik pembangunan infrastruktur di era Jokowi.
Karena itu Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin perlu memberikan teguran kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Saya kira perlu, mungkin teguran tertutup, misalnya dalam rapat dewan pengarah,” kata Karyono.
Teguran atau peringatan tersebut, kata Karyono, diperlukan agar adanya ketertiban dalam tubuh TKN.
“Termasuk meminimalisir conflict of interest,” tutupnya.