JAKARTA |duta.co – Selasa (31/8/21) dini hari, sekitar 25 menit, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers terkait kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Hadir dalam jumpa pers itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Deputi Penindakan KPK, Karyoto. Menurut Alex, OTT ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa, ada jual beli jabatan terkait kekosongan ratusan (253) jabatan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo.
“Minggu, tanggal 29 Agustus 2021, tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara,” demikian Alexander dalam konferensi pers.
Menurut Alex, ini bermula dari perubahan Pilkades serentak yang harus mundur (karena Covid-19), sehingga mengakibatkan kekosongan. Di Probolinggo sendiri ada 253 desa dari 24 kecamatan yang mengalami proses penundaan sampai tahun depan. Untuk mengatasi kekosongan ini, maka, caranya adalah penunjukkan.
Konstruksi perkara di Probolinggo ini, masing-masing desa – bagi pejabat ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ingin menduduki jabatan itu – harus setor upeti Rp20 juta, plus Rp5 juta perhektar dari tanah bengkok yang menjadi hak setiap Kades.
Nama HA (Hasan Aminuddin), suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) paling banyak terdengar dari jumpa pers KPK. Ia terkesan sebagai ‘pintu uang’ dalam jumpa pers tersebut. Maka, KPK menetapkan HA dan PTS sebagai tersangka bersama 20 orang lainnya. Empat orang sebagai pemerima, 18 orang sebagai pemberi atau penyuap. Lima orang langsung masuk tahanan, sementara 17 masih dalam ‘pengejaran’.
Rinci Jabatan
Lebih lanjut Alex menegaskan, bahwa, menurut informasi yang diterima tim KPK, dugaan penyerahan duit itu dari Camat Krejengan, Doddy Kurniawan (DK) dan seorang pejabat desa Krejengan, Sumarto (S). Diduga HA yang ‘menerima’ duit itu atas nama PTS , dan disebutkan, seluruh proposal pejabat ASN yang mengisi kekosongan Kades tersebut, harus ada parafnya.
Masih kata Alex, tim KPK mendapati uang Rp 240 juta dari Doddy dan Sumarto. Dugaan KPK duit ini berasal dari ASN atau para calon kepala desa. Dalam OTT, tim KPK juga menangkap Camat Paiton, Muhamad Ridwal (MR), di kediaman pribadinya di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo.
Dari penangkapan ini, KPK menyita duit Rp 122,5 juta. Kemungkinan besar duit ini berasal dari para calon kepala desa di wilayah Paiton. Dengan demikian, KPK mengamankan total uang Rp 362,5.
KPK juga menyebut rinci, bahwa, HA adalah anggota DPR RI yang pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2 periode. Pun PTS adalah istri HA yang juga menjadi bupati 2 periode di kabupaten yang sama, Probolinggo. (mk)