PENGADUAN : Penasehat KPK saat memaparkan Pengaduan Masyarakat Propinsi Jawa Timur dan Masyarakat Situbondo di pendopo (duta.co/haeru)

SITUBONDO | duta.co -Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Santoso menegaskan pada pembukaan roadshow bus KPK di pendopo kabupaten menjelaskan bahwa, pengaduan masyarakat (dumas) Propinsi Jawa Timur terkait tindak pidana korupsi sebanyak 3392 pengaduan masyarakat, Sabtu (20/7/2019).

“Dalam kurun waktu 2014 hingga 15 Juni 2019, ada 3392 pengaduan masyarakat propinsi Jawa Timur yang masuk ke meja KPK dan telah diverifikasi,” jelas Penasehat KPK Budi Santoso, kemarin dihadapan Forkopimda Situbondo, Camat se Kabupaten Situbondo, Kades se Kabupaten Situbondo dan tamu undangan lainnya.

Dalam pemaparan dumas tersebut, Budi Santoso juga menjelaskan bahwa, laporan masyarakat Propinsi Jawa Timur yang banyak masuk ke meja KPK pada tahun 2014.

“Tim menilai, apakah pengaduan tersebut ada yang perlu ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan seterusnya. Jika pulbaket yang didapatkan positif dan menunjukkan validitas data laporannya terverifikasi di lapangan, maka KPK akan melanjutkan mengusut kasus tersebut,” terang Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, kebiasaan KPK untuk melanjutkan penyelidikan ke tingkat penyidikan, apabila ditunjang lebih dari dua alat bukti. Jika bukti-bukti tersebut memenuhi unsur, maka seluruh kasus yang diajukan atau dilaporkan ke KPK layak dilanjutkan.

Berdasarkan pengaduan masyarakat Propinsi Jawa Timur yang masuk ke KPK, dalam kurun waktu 2014 hingga 15 Juni 2019, jumlah total sebanyak 3392 laporan. Sedangkan laporan yang paling terbanyak masuk ke KPK pada tahun  2014, yakni 775 laporan dan seluruhnya sudah diverifikasi oleh KPK.

“Laporan ini adalah tingkat Propinsi Jawa Timur. Dari jumlah tersebut diatas, 1427 laporan dinyatakan non Tindak Pidana Korupsi,” jelas Budi.

Sedangkan untuk pengaduan masyarakat Kabupaten Situbondo tentang tindak pidana korupsi pada tahun 2014 yang masuk ke KPK sebanyak 19 pengaduan, pada tahun 2019 sebanyak 9 laporan, pada tahun 2016 sebanyak 10 dumas, pada tahun 2017 ada 3 laporan dumas, pada tahun 2018 ada 7 laporan dumas dan pada tahun 2019 ada 2 laporan dumas.

Pengaduan masyarakat Kabupaten Situbondo tersebut, kata Budi Santoso, ada yang sudah ditelaah dan ada yang masih ditelaah.

“Ada dua kemungkinan pengaduan itu bisa dilanjutkan di KPK dan atau dilimpahkan ke aparat penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat atau Ombudsman,” tutur Budi.

Apabila dalam pelimpahan pengaduan masyarakat itu ternyata tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan, imbuh Budi, maka pengaduan masyarakat tersebut akan diarsipkan, atau dikembalikan kepada pelapor dengan catatan kurang alat bukti atau hanya sebatas pungli.

“Jumlah total pengaduan masyarakat Situbondo yang masuk di meja KPK dari tahun 2014 hingga 15 Juni 2019 sebanyak 50 laporan pengaduan masyarakat,” pungkasnya. her

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry