MIRAS: Puluhan botol miras oplosan diamankan pada warung di Jl. Patiunus Kota Kediri (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI| duta.co -Seberapa mudah mendapatkan miras oplosan di Kota Kediri, dan berapa banyak nyawa yang melayang sia – sia karena mengkonsumi minuman, yang dikabarkan tidak membutuhkan tenaga profesional atau pun peralatan canggih.

Hal ini dibuktikan dalam razia gabungan digelar Satpol PP, Sat Sabhara Polresta Kediri, Sub Denpom V Kediri dan Kodim 0809. Sedikitnya 54 botol miras ukuran botol sedang dan 12 botol ukuran besar, berhasil disita dari warung milik Iswahyudi (42) warga Jl. Patiunus Kota Kediri.

Warung berada diantara Pasaraya Sri Ratu dan Metro Palace Karaoke ini, berhasil ditemukan puluhan botol miras yang diakui dipasok dari seseorang yang tinggal di Kota Kediri.

“Setiap hari ada yang kirimi, atau jika habis, tinggal hubungi kemudian dikirim,” jelas Iswahyudi saat dikonfirmasi.

Anehnya, Iswahyudi pun mengaku tidak tahu siapa yang membuat atau alamat kurir yang mengirimi dagangan miras oplosan. Dari keterangan sejumlah masyarakat dan pemgakuan dari sejumlah keluarga korban yang meninggal karena over dosis miras oplosan, kawasan Jl. Patiunus tidaklah asing di telinga warga Kota Kediri.

Istilah Kediri merupakan kota santri, masyarakatnya memiliki budaya tinggi, akan terancam atas keberadaan miras oplosan yang tersebar luas dan dijual dengan harga cukup murah.

“Botol sedang, saya jual 10 ribu, jika botol besar 25ribu,” jelasnya.

Bukan miras yang menjadi ancaman, pada 2 lokasi hiburan malam, baik di Flamboyan Karaoke maupun di Mega Bola Karaoke, ditemukan sejumlah perempuan berpakaian minim, yang mengaku bekerja sebagai pemandu lagu.

“Tadi ada 11 perempuan pemandu di Flamboyan Karaoke,” jelas Kasi Trantib Satpol PP, Agus Dwi Ratmoko selaku penanggung jawab operasi ini.

Namun, upaya razia ini hanya berujung dengan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring), dengan menyita barang bukti dan hanya memberikan pembinaan baik kepada penjual miras atau penggelola tempat hiburan malam, yang kedapatan menyediakan miras.

Saat razia terakhir di Cafe Mega Bola, sempat terjadi sitegang antara petugas gabungan dengan pemiliknya, Moh. Agus Sudaryono, mengaku bahwa dirinya memiliki ijin lengkap usaha.

“Saya tidak jual miras, tapi saya kecolongan ini karena ada pengunjung bawa miras dari luar,” jelas Agus dihadapan sejumlah wartawan.(nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry