SIDOARJO | duta.co – Data menunjukkan lonjakan kasus korupsi terus naik. Lembaga anti korupsi mencatat tahun 2023 ada 791 kasus dengan 1.695 tersangka. Korbannya seluruh rakyat. Sayang, tidak semua orang paham. Padahal, di depan mata, rakyat dibuat sengsara. Ekonomi ambruk, pembangunan macet.
“Seluruh sendi jebol karena korupsi. Maka, ribuan tahun silam, Islam sudah mewanti-wanti bahayanya. Kanjeng Nabi Saw, sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abbas ra mengingatkan: Tidak akan masuk surga tubuh yang diberi makan dengan yang haram,” demikian disampaikan Sigit Imam Basuki ST, Ketua Umum JCW (Java Corruption Watch) kepada duta.co, Rabu (2/10/24).
Menurut Sigit, sikap tegas (anti korupsi) ini harus diperkuat menjelang Pilkada 2024. Bukan membenci orangnya, tetapi, menghukum moralitasnya. “Kalau tidak, jangan harap Kabupaten Sidoarjo bisa membangun. Pengangguran terus menumpuk, pendidikan tidak kualitas, ekonomi ambruk, kesehatan warga tidak terurus. Karena pejabatnya sibuk korupsi,” tegasnya.
Sigit kemudian mengajak warga Sidoarjo untuk bercermin ke daerah lain. Ini untuk menjawab mengapa pembangunan di Kabupaten Sidoarjo lemot, tidak kunjung maju. Sementara, tetangga sebelah, Surabaya misalnya, jauh lebih baik. “Faktanya, tiga Bupati Sidoarjo secara berturut-turut berurusan dengan hukum, duit rakyat. Maka, jadikan korupsi sebagai musuh utama dalam Pilkada Sidoarjo 2024,” tambahnya.
Islam, jelasnya, mengajarkan bahwa penindasan, kesewenang-wenangan, penyelewengan adalah sikap hidup yang dapat menyakiti orang lain. Sikap ini tidak disukai dalam Islam. Semua ajaran Islam difokuskan untuk menghapus sikap yang merugikan orang lain. Tujuannya, agar umat manusia dapat hidup dengan baik, bermartabat, dan bahagia. “Sampai urusan ghasab (mengambil dengan cara zalim) saja, dilarang dalam Islam,” urainya.
Ia kemudian mencontohkan bahaya pengkhianatan atas amanah (ghulul). Awalnya, istilah ini (ghulul) merupakan istilah yang digunakan bagi penggelap harta rampasan perang sebelum dibagikan. Ini diharamkan dalam Islam. Pun suap (risywah). Tindakan memberikan harta untuk membatalkan hak milik lain, atau mendapatkan hak milik pihak lain agar memperoleh sesuatu dengan memberikan sesuatu. Itu haram.
“Islam tegas. Melaknat pelaku, penerima dan perantara risywah, yaitu orang yang menjadi penghubung di antara keduanya. Ini pesan moral yang sudah sangat populer. Karena itu, masalah korupsi ini harus menjadi musuh bersama menjelang Pilkada Sidoarjo 2024. Untuk apa? Agar Sidoarjo bisa membangun, pejabat bisa menata rakyatnya dengan baik,” pungkasnya. (mky)