Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) yang diduga terlibat konflik kepentingan tekait kasus e-KTP

JAKARTA | duta.co – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Keua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatan. Fahri khawatir Agus memiliki konflik kepentingan dalam kasus e-KTP.

“Untuk menghindari konflik kepentingan, saya meminta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari KPK,” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Fahri menduga Agus ‎ terlibat dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu. Agus saat itu menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

“Setelah membaca beberapa dokumen‎, termasuk dakwaan KPK, laporan tiga kali dari BPK2012- 2013 dan Juli 2014 saya baca, kemudian juga membaca keterangan-keterangan dari mereka yang mengerti kasus ini, ada indikasi dalam kasus ini konflik kepentingan antara Agus Rahardjo sebagai mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Kementerian Dalam Negeri,” papar Fahri.

Fahri melihat kepentingan Agus Rahardjo dalam proyek e-KTP itu sangat nampak. Pasalnya, audit BPK menyatakan proyek e-KTP bersih. Namun, saat Agus menjabat sebagai Ketua KPK, proyek tersebut terindikasi korupsi.

“Sementara dari keterangan yang kita dapat dari berbagai pihak juga, Agus Rahardjo punya kepentingan terhadap pengusaha dan Agus Rahardjo termasuk membawa pengusaha ketemu Gamawan Fauzi,” tutur Fahri.

Menanggapi pernyataan itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dalam dakwaan dan nanti dalam persidangan akan diuraikan seluruhnya. “Tidak ada konflik kepentingan dalam perkara yang sudah kami tangani ini. Bahkan dalam dakwaan KPK terhadap dua terdakwa sudah kami uraikan, bahwa LKPP justru telah merekomendasikan agar pengadaan terhadap 9 pekerjaan tidak disatukan agar tidak ada kerugian negara dan persaingan tidak sehat, namun hal itu tidak diikuti,” tegas Febri. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry