Setya Novanto (ist)

JAKARTA | duta.co – Sederet mantan anggota Komisi II DPR yang mendapat aliran dana proyek KTP elektronik (e-KTP) boleh saja mengelak, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya bukti. KPK tidak asal menulis kalimat keterlibatan mereka di dakwaan yang dibacakan dalam sidang perdana kasu ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/3) hari ini.

Termasuk terhadap bantahan Setya Novanto yang mengaku tak menerima uang dari proyek e-KTP. Jaksa Penuntut Umum pada KPK Irene Putrie mengaku, segala yang dituliskan dalam dakwaan sudah dukuatkan dengan minimal dua alat bukti.

“Iya pasti (punya bukti keterlibatan Setnov). Setiap kalimat dalam surat dakwaan kita udah konfirmasi dengan minimal dua alat bukti,” kata Irene seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

Meski demikian, Irene memperbolehkan jika ada pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan ingin membantahnya. “Kalau ada pihak yang membantah silakan, tapi kita punya dua alat bukti,” ucapnya.

Sidang perdana kasus megakorupsi KTP elektronik digelar pada Kamis (9/3) dengan agenda pembacaan dakwaan. Pada persidangan, Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman,dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,314 triliun.

Kerugian negara tersebut karena adanya penggelembungan anggaran dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Dalam persidangan tersebut, Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus korupsi e-KTP dan mendapatkan jatah Rp 574 miliar dari total nilai proyek e-KTP.

Novanto diduga menjadi pendorong disetujuinya anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. “Setya Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong mendapat bagian sebesar 11 persen, atau sejumlah Rp 574,2 miliar,” ucap JPU.

Berikut ini 38 pihak yang disebut menerima aliran dana proyek e-KTP dalam surat dakwaan:

  1. Gamawan Fauzi USD 4,5 juta dan Rp 50 juta
  2. Diah Anggraini USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta
  3. Drajat Wisnu Setyaan USD 615 ribu dan Rp 25 juta
  4. 6 orang anggota panitia lelang masing-masing USD 50 ribu
  5. Husni Fahmi USD 150 ribu dan Rp 30 juta
  6. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta
  7. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta
  8. Olly Dondokambey USD 1,2 juta
  9. Tamsil Lindrung USD 700 ribu
  10. Mirwan Amir USD 1,2 juta
  11. Arief Wibowo USD 108 ribu
  12. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar
  13. Ganjar Pranowo USD 520 ribu
  14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta
  15. Mustoko Weni USD 408 ribu
  16. Ignatius Mulyono USD 258 ribu
  17. Taufik Effendi USD 103 ribu
  18. Teguh Djuwarno USD 167 ribu
  19. Miryam S Haryani USD 23 ribu
  20. Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing USD 37 ribu
  21. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu
  22. Yasonna Laoly USD 84 ribu
  23. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu
  24. M Jafar Hapsah USD 100 ribu
  25. Ade Komarudin (Akom) USD 100 ribu
  26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar
  27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar
  28. Marzuki Ali Rp 20 miliar
  29. Johanes Marliem USD 14,880 juta dan Rp 25.242.546.892
  30. 37 anggota Komisi II lain seluruhnya berjumlah USD 556 ribu, masing-masing mendapatkan uang USD 13-18 ribu
  31. Beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta
  32. Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260
  33. Perum PNRI Rp 107.710.849.102
  34. PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022
  35. PT Mega Lestari Unggul (holding company PT Sandipala Artha Putra) Rp 148.863.947.122
  36. PT LEN Industri Rp 20.925.163.862
  37. PT Sucofindo Rp 8.231.289.362
  38. PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36. hud, net
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry