JAKARTA |d uta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus korupsi pengadaan “Quay Container Crane” (QCC) atau mobile crane di PT Pelindo II dengan tersangka Richard Joost Lino (RJ Lino).

Kali ini untuk mendalami kasus RJ Lino yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2015, KPK akan memeriksa mantan anak buahnya, Ferialdy Noerlan.

Namun usai diperiksa tadi, Ferialdy enggan menceritakan materi pemeriksaan penyidik secara detil. “Sama saja, saya lengkapi saja,” ucapnya, Kamis (5/10/2017).

Kasus ini sempat mencuat lantaran penyelidikan panitia khusus angket DPR RI. Kala itu pansus menemukan potensi kerugian negara akibat perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) mencapai Rp 4,08 triliun.

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, RJ Lino diperiksa penyidik untuk mendalami proses dan mekanisme pengadaan.

“KPK masih terus melakukan penyidikan kasus ini. Sampai sekarang sekitar 60 saksi telah diperiksa, yang terdiri dari unsur pejabat dan staf Pelindo II, pejabat Kementerian BUMN dan swasta,” tuturnya. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry