MALANG | duta.co – Korem 083/Bdj menggelar operasi penertiban dan pendataan fungsi Ruko Taman Niaga Rampal. Dipimpin langsung oleh Kasi Intel Korem 083/Bdj Letkol Inf Rony Wijaya Koesuma. Operasi ini melibatkan Kodim 0833 Kota Malang, Denpom V/3 Malang, Satpol PP Kota Malang.

Letkol Inf Rony Wijaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan, operasi ini untuk menjaga ketertiban sekitar lapangan Rampal, termasuk kawasan Ruko Taman Niaga Rampal. Area ini merupakan lahan milik TNI AD yang saat ini dalam pengawasan Korem 083/Bdj, dan perlu turun langsung melakukan penertiban dan pendataan. Dengan tujuan agar pemanfaatan Ruko tersebut benar-benar sesuai fungsinya untuk UMKM.

“Ini tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwa pemanfaatan Ruko tersebut tidak sesuai fungsinya, sehingga rawan menimbulkan kriminalitas,” ungkap Letkol Rony Wijaya, Senin (27/2/2023).

Kasi Intel ini berharap area sekitar lapangan Rampal termasuk Ruko Taman Niaga Rampal peruntukkannya sesuai dengan fungsinya. Sehingga bermanfaat bagi masyarakat umum dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Ia menguraikan pada dasarnya menjaga fasilitas umum khusunya di ruang publik Lapangan Rampal, ini bukan hanya tugas Korem 083/Bdj saja. Melainkan tanggung jawab bersama, termasuk didalamnya pengelola dan masyarakat pengguna fasilitas tersebut juga harus berperan aktif dengan mentaati aturan.

“Taati peraturan dan larangan yang berlaku, jadi keberadaan Ruko ini tidak meresahkan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Korem 083/Bdj, Kodim 0833 Kota Malang, Denpom V/3 Malang, Satpol PP Kota Malang. (Penrem 083/Bdj)