Korban penganiayaan bersama saksi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tulangan, Sabtu (13/6/2026). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Keluarga korban dugaan penganiayaan mengapresiasi langkah awal penanganan laporan oleh jajaran Polsek Tulangan. Namun demikian, keluarga berharap proses hukum atas kasus yang dilaporkan pada Sabtu (13/6/2026) dapat ditangani secara serius, profesional, dan maksimal sehingga tidak dianggap sebagai persoalan sepele.

Laporan tersebut diajukan oleh Nana A. dengan didampingi saksi serta adik kandung korban. Laporan diperkuat dengan hasil Visum et Repertum Nomor: 99/VER/RSASF/VI/2026 dan laporan polisi Nomor: STBL/LP.M/50/VI/2026/SPKT/SEK TLGN/RESTA SDA/JATIM tertanggal 13 Juni 2026.

Nana A. (55) menuturkan, peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang beristirahat di lokasi kerja. Ketika hendak membantu membongkar barang yang baru datang, ia mengaku mendapat larangan dari terduga pelaku yang kemudian memarahinya.

“Terduga pelaku mendekati saya dan membenturkan kepalanya ke kepala saya sebanyak dua kali. Saya tidak menyangka ia tiba-tiba emosi dan melakukan tindakan kekerasan,” ujar Nana usai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Tulangan, Sabtu malam.

Menurut Nana, dalam kondisi emosi, terduga pelaku juga sempat membawa sebuah botol dan diduga mengeluarkan ancaman sambil menunjuk ke arah matanya.

“Sampai sekarang kepala saya masih terasa pusing, nyeri berdenyut, dan mengalami memar akibat kejadian tersebut,” katanya.

Adik kandung korban, Loetfi, mengapresiasi respons cepat petugas Polsek Tulangan, khususnya Aiptu Yanto selaku petugas SPKT dan Aipda Martono dari Unit Reskrim yang menangani laporan tersebut.

“Intinya kakak saya menjadi korban penganiayaan. Bahkan sempat ada dugaan upaya pemukulan menggunakan botol. Visum juga sudah dilakukan atas arahan penyidik Reskrim Polsek Tulangan. Saya berharap kasus ini ditangani secara serius dan maksimal,” tegas Loetfi.

Menurutnya, dalam peristiwa tersebut juga terdapat dugaan intimidasi dan ancaman yang dialami korban.

“Sebagai keluarga korban, saya berharap ada penanganan yang serius sehingga memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa terhadap orang lain,” tambahnya.

Sementara itu, Aiptu Yanto membenarkan bahwa laporan polisi telah diterbitkan dan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatimah untuk menjalani pemeriksaan visum.

“Ya, laporan polisi sudah kami terbitkan. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Fatimah untuk menjalani visum. Setelah hasil visum keluar, korban menjalani BAP oleh penyidik Polsek Tulangan,” ujar Aiptu Yanto.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap Nana A. saat ini ditangani penyidik Aipda Martono. Korban diketahui bekerja di Toko Sejahtera Buana, sebuah toko sarana pertanian di Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan.

Sementara itu, saksi mata bernama Salsa (22), yang berada di lokasi kejadian, membenarkan adanya tindakan agresif yang diduga dilakukan oleh terlapor.

“Benturannya cukup keras. Saat kejadian saya melihat yang bersangkutan dalam kondisi emosi. Ia juga sempat membawa botol obat pertanian yang diduga hendak digunakan untuk memukul korban,” ungkap Salsa.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan oleh penyidik Polsek Tulangan. (loe)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry