
UBAIDILLAH ZUHDI
Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa)
SAAT ini, salah satu topik yang sedang hangat dibicarakan di Indonesia adalah Koperasi Desa
Merah Putih (KDMP). KDMP merupakan program nasional yang dicanangkan oleh
pemerintah untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama.
Diharapkan perekonomian desa dan kelurahan akan meningkat dengan adanya KDMP ini.
Dari tujuan pendiriannya, sekilas tidak ada yang salah dari KDMP. Hanya saja kita semua perlu waspada dan cermat dalam hal ini.
Sejarah di Indonesia telah mencatat bahwa Indonesia pernah punya program serupa yakni Koperasi Unit Desa (KUD). Program ini, sebagaimana diketahui secara luas, tidak menunjukkan hasil yang menggembirakan di masa lampau.
Menurut Mubyarto, hal-hal yang menjadikan KUD tidak berhasil adalah sebagai berikut. Pertama, ilusi swasembada beras melalui pemaksaan. Ringkasnya, KUD didirikan sebagai perpanjangan tangan birokrasi demi mencapai target politis swasembada pangan. KUD didirikan bukan untuk menyejahterakan petani.
Kedua, korupsi struktural melalui skandal
Kredit Usaha Tani (KUT). Saat pemerintah membagikan dana KUT dalam skala masif, KUD tidak memiliki sistem yang siap. Akibatnya, dana tersebut tidak bisa dikelola dengan baik oleh KUD.
Ujung-ujungnya, dana tersebut habis dikorupsi namun kegagalan bayar dialamatkan
pada nama petani kecil.
Ketiga, pemberantasan swadaya masyarakat. Bahasa lainnya adalah “kematian gotong-royong”.
Disadari atau tidak, pendekatan top-down pemerintah Orde Baru membunuh inisiatif lokal.
Para petani tidak merasa memiliki KUD karena mereka sama sekali tidak dilibatkan dalam
pengambilan keputusan. Keempat, “mentalitas proyek” pengurus KUD. Pengelola KUD tidak dilatih untuk mempunyai jiwa kewirausahaan sosial.
Mereka dilatih untuk menjadi pemburu rente (rent-seeker). Saat kucuran proyek dan subsidi dari pusat dihentikan pasca krisis 1998, KUD langsung kolaps massal karena tidak memiliki basis modal mandiri.
Kegagalan program koperasi di Indonesia di masa lalu juga disebabkan oleh faktor lain. Sejarah mencatat bahwa saat Adi Sasono menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, pernah ada momen ketika negara ingin menertibkan sistem distribusi sembako.
Namun upaya tersebut tidak berhasil karena para “pemain besar” di bisnis tersebut memberikan perlawanan kuat. Ketidakberhasilan tersebut juga didukung oleh keterbatasan infrastruktur koperasi dan tekanan stabilitas politik-ekonomi pasca krisis moneter 1998.
Hal-hal di atas, ditambah dengan pengalaman lain yaitu program koperasi sebelum ini pernah
menjadi kendaraan politik untuk memenangkan kontestan tertentu dalam Pemilihan Umum, perlu menjadi perhatian serius pemerintah saat ini jika tidak ingin mengulangi tragedi kegagalan program koperasi di masa lampau.
Selain itu, ada aspek lain yang perlu diperhatikanjuga untuk menyukseskan program KDMP. Aspek tersebut adalah bagaimana menarik minat generasi muda saat ini sehingga program KDMP menarik bagi mereka. Tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada kesan jadul atau kuno yang melekat pada koperasi. Kesan seperti ini tentunya membuat kaum muda saat ini memandang sebelah mata koperasi.
Cara yang bisa dipakai oleh pengelola KDMP dalam mengatasi stigma kuno tersebut adalah dengan menjadikan program KDMP tersebut hadir secara digital. Suka atau tidak suka, di era saat ini, saat sebuah hal tidak menarik secara digital, maka besar kemungkinan hal tersebut
akan terpinggirkan.
Lebih-lebih jika sebuah hal tersebut tidak bisa diakses secara digital. Pemanfaatan platform sosial media utama untuk promosi dan sosialisasi program KDMP merupakan sebuah keharusan jika ingin menarik minat kaum muda.
Selain melek digital, kaum muda saat ini juga lebih kritis. Jangan heran mereka menjadi skeptis terhadap koperasi kalau koperasi tidak transparan dalam melaksanakan aktivitas.
Karenannya, untuk menjadikan koperasi menarik di mata kaum muda saat ini, para pengelola KDMP perlu memperhatikan hal ini. Lebih spesifik lagi, para pengelola KDMP perlu
menginfokan segala kegiatan yang dilakukan dengan detil dan jelas serta terbuka.
Meski tanda-tanda pengulangan sejarah dalam hal kesalahan mengelola koperasi bisa dirasakan di hiruk-pikuk persiapan program KDMP, tentunya kita berharap program tersebut bisa berjalan dengan lancar dan sukses sehingga tujuan pendiriannya tercapai. Kita tidak ingin KDMP ini menjadi KUD versi kedua.
Pemerintah perlu menyadari bahwa rakyat Indonesia tidak memerlukan penjelasan mengenai ketercapaian serapan anggaran yang terkait dengan program KDMP. Rakyat Indonesia memerlukan hasil nyata dari program tersebut. *





































