
Oleh Bey Arifin*
DI tengah derasnya arus digitalisasi, ulama NU memandang ibadah kurban tidak cukup dimaknai sebatas ritual penyembelihan hewan setiap Idul Adha. Lebih dari itu, kurban merupakan simbol pengorbanan, keikhlasan, dan solidaritas sosial yang harus terus dihidupkan dalam kehidupan modern. Esensi kurban bukan terletak pada darah dan daging semata, melainkan pada nilai ketakwaan dan kepedulian sosial yang menyertainya.
Allah SWT berfirman:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنْكُمْ
Daging dan darah hewan kurban itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.
(QS. Al-Hajj: 37)
Ayat tersebut menegaskan bahwa kurban adalah pendidikan spiritual untuk membentuk manusia yang ikhlas, rela berkorban, dan memiliki kepedulian terhadap sesama. Dalam tradisi pemikiran NU, nilai inilah yang harus terus dikontekstualisasikan sesuai tantangan zaman, termasuk di era media sosial dan teknologi digital saat ini.
Era digital melahirkan budaya baru yang serba instan, individualistik, dan penuh pencitraan. Banyak orang berlomba membangun eksistensi virtual, tetapi perlahan kehilangan kepekaan sosial. Dalam situasi seperti ini, kurban hadir sebagai kritik moral terhadap egoisme modern. Kurban mengajarkan bahwa kemuliaan manusia tidak diukur dari apa yang dipamerkan di media sosial, melainkan dari apa yang mampu dikorbankan demi kemaslahatan orang lain.
Karena itu, ulama NU memaknai kurban bukan hanya menyembelih hewan, tetapi juga menyembelih sifat-sifat buruk dalam diri manusia, seperti keserakahan, kesombongan, riya’, dan cinta dunia yang berlebihan. Spirit inilah yang menjadikan kurban tetap relevan sebagai sarana pendidikan akhlak di tengah budaya digital yang sering menjadikan popularitas sebagai ukuran kehormatan.
Di sisi lain, perkembangan teknologi juga membuka peluang besar bagi penguatan syiar dan pelayanan sosial kurban. Sistem pembayaran digital, transparansi distribusi, hingga live streaming penyembelihan kini memudahkan masyarakat berpartisipasi dalam ibadah kurban meski berada di lokasi berbeda. Dalam pandangan ulama NU, teknologi hanyalah wasilah atau sarana. Selama digunakan untuk kemaslahatan umat dan tidak menghilangkan ruh ibadah, maka pemanfaatannya diperbolehkan.
Karena itu, digitalisasi kurban seharusnya diarahkan untuk memperluas manfaat sosial, memperkuat akuntabilitas panitia, dan membantu distribusi daging kepada masyarakat yang membutuhkan. Teknologi tidak boleh menjadikan kurban sekadar transaksi online tanpa penghayatan spiritual. Nilai pengorbanan, keikhlasan, dan rasa kedekatan kepada Allah SWT tetap harus menjadi ruh utama ibadah kurban.
Ulama NU juga mengingatkan pentingnya etika dalam publikasi konten kurban di media sosial. Syiar Islam harus tampil dengan wajah yang santun, edukatif, dan berkeadaban. Konten kurban seharusnya menguatkan kepedulian sosial dan semangat berbagi, bukan justru mempertontonkan darah secara berlebihan atau menjadikan ibadah sebagai ajang pencitraan pribadi maupun lembaga.
Selain dimensi spiritual, kurban juga memiliki dampak ekonomi kerakyatan yang besar. Momentum Idul Adha mampu menggerakkan ekonomi peternak lokal, memperkuat distribusi pangan, dan membantu masyarakat miskin memperoleh akses gizi yang layak. Dalam perspektif NU, kurban bukan hanya ibadah individual, tetapi juga instrumen sosial untuk memperkuat keadilan dan solidaritas umat.
Karena itu, kontekstualisasi makna kurban di era digital harus diarahkan pada upaya membangun peradaban yang lebih manusiawi. Teknologi boleh berkembang, metode boleh berubah, tetapi nilai dasar kurban harus tetap dijaga: ketakwaan kepada Allah, kepedulian terhadap sesama, dan kesiapan berkorban demi kemaslahatan umat.(*)





































