Suasana rapat sesepuh NU dan Mustasyar PBNU di Ndalem Kasepuhan Tebuireng, Jombang. (FT/dok),
“Penyelesaian konflik PBNU secara bermartabat justru dapat  menjadi model resolusi konflik sosial budaya nasional yang memperkuat ketahanan sosial Indonesia.”

Oleh A Djunaidi Sahal (IKA PMII Jakarta/Ketua PWNU Jakarta)

GATRA Sosial Budaya, merupakan salah satu pilar utama dalam Panca Gatra Ketahanan Nasional yang berfungsi menjaga kohesi sosial, sistem nilai, dan stabilitas kehidupan masyarakat.

Dalam konteks Indonesia, ormas keagamaan termasuk Nahdlatul Ulama (NU) memiliki posisi strategis sebagai penyangga utama gatra ini. Oleh karena itu, konflik internal yang terjadi di PBNU tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan organisasi saja, melainkan berpotensi menjadi ancaman sosial budaya berskala nasional.

Dalam sejarah awal berdirinya Indonesia sampai saat ini, NU selama ini mempunyai peran sebagai:NU sebagai penjaga nilai keagamaan moderat. Pengikat tradisi sosial dan kultural masyarakat. SebagaiPenopang kohesi sosial kelompok Ahlussunah Wal Jamaah dan sekaligus Benteng ideologis terhadap ekstremisme dan radikalisme.

Dengan jaringan pesantren, masjid dan struktur sosial yang mengakar hingga desa, NU menjadi modal sosial terbesar bangsa. Stabilitas NU berbanding lurus dengan stabilitas sosial masyarakat Indonesia.

Konflik di PBNU baik yang bersifat struktural, kepemimpinan maupun perbedaan orientasi politik menimbulkan beberapa dampak strategis terhadap Gatra Sosial Budaya, antara lain:

Fragmentasi Sosial Warga Nahdliyyin.

Perbedaan sikap elit PBNU berpotensi membelah warga NU di akar rumput. Polarisasi internal ini melemahkan solidaritas sosial dan mengikis rasa kebersamaan yang selama ini menjadi kekuatan NU.

Erosi Otoritas Moral dan Kultural.

NU selama ini diposisikan sebagai rujukan moral. Konflik terbuka yang berkepanjangan beresiko menurunkan legitimasi kultural ulama, sehingga masyarakat kehilangan figur pemersatu.

Kerentanan Terhadap Penetrasi Ideologi Asing

Ketika NU melemah secara internal, ruang sosial budaya menjadi terbuka bagi masuknya paham keagamaan transnasional yang tidak sejalan dengan karakter Islam di Indonesia dan nilai-nilai kebangsaan.

Delegitimasi Tradisi Sosial Keagamaan

Konflik elit sering kali berimplikasi pada delegitimasi praktek tradisi NU di tingkat bawah, yang berpotensi memicu konflik horizontal berbasis identitas keagamaan.

Konflik di PBNU juga dapat dianggap sebagai ancaman non militer. Dalam perspektif ancaman non militer, konflik PBNU dapat dikatagorikan sebagai ancaman terhadap integrasi sosial. Ancaman terhadap stabilitas budaya dan nilai serta ancaman terhadap ketahanan ideologi bangsa.

Ancaman ini bersifat laten, tidak kasat mata, namun berdampak jangka panjang. Ketika gatra sosial budaya terganggu, maka gatra lain-politik-ideologi bahkan keamanan akan ikut terdampak.

Jika konflik di PBNU tidak dikelola secara arif dan institusional, maka Indonesia berpotensi menghadapi persoalan serius, melemahnya modal sosial bangsa. Meningkatnya polarisasi identitas dan berkurangnya daya tahan masyarakat terhadap provokasi sosial politik.

Sebaliknya, penyelesaian konflik PBNU secara bermartabat justru dapat  menjadi model resolusi konflik sosial budaya nasional yang memperkuat ketahanan sosial Indonesia.

Konflik di PBNU bukan hanya urusan internal organisasi, melainkan isu strategis nasional karena NU merupakan salah satu aktor kunci dalam Gatra Sosial Budaya. Oleh sebab itu, penyikapan terhadap konflik ini harus mengedepankan kepentingan keutuhan sosial bangsa bukan sekedar kepentingan politik atau kekuasaan jangka pendek. Menjaga NU tetap utuh dan berwibawa berarti menjaga ketahanan sosial budaya Indonesia sendiri. (*)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry