
JOMBANG | duta.co – Mediasi persoalan Persatuan Atlet Seluruh Indonesia (PASI) dengan para atlet serta pelatih terkait pembagian bonus berakhir damai di ruangan komisi D DPRD Jombang setelah terjadi saling lapor kepada pihak berwajib. kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai, termasuk pemenuhan tuntutan yang sejak awal disampaikan oleh Atlet dengan mencabut laporan di polisi.
Kesepakatan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama, yang penyusunannya akan difasilitasi oleh tim kuasa hukum Ardi (Atlet peraih mendali emas). Dokumen ini menjadi dasar penyelesaian administrasi serta tindak lanjut atas laporan dan protes yang sebelumnya diajukan.
Dalam forum mediasi, kronologi permasalahan dijelaskan secara terbuka. Intinya, persoalan berawal dari miss-komunikasi dan ketidaktelitian administrasi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan awal. Kondisi itu memicu ketidakpuasan hingga akhirnya berkembang menjadi laporan resmi.
“Intinya ini masalah komunikasi dan ketidaktertiban administrasi. Setelah semua dijelaskan, kedua pihak bisa menerima solusi,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, Senin (24/11).
Lebih lanjut, politikus muda Fraksi Golkar Jombang ini menegaskan. PASI, dalam kesempatan yang sama, secara terbuka menyatakan kesediaannya memenuhi pembagian prestasi sesuai tuntutan Atlet. Namun, langkah tersebut disertai catatan bahwa pihak Atrik bersedia mencabut laporan yang telah dibuat sebelumnya.
“PASI sudah secara gentle menyebutkan pembagian yang sesuai tuntutan Atrik, sepanjang laporan dicabut. Dan tadi sudah kami bantu proses mediasi sampai clear,” lanjut Agung.
Sementara itu, Ardi mengatakan semua pihak sudah sepakat terkait persoalan ini dilakukan secara kekeluargaan dan pembagian secara merata ke semua pelatih.
“Saya lahir dan besar di PASI. Ini rumah kedua saya, tentu kami akan mencabut laporan jika ada kesepakatan yang adil soal bonus pelatih,” ujarnya.
Hal senada di sampaikan oleh Ketua KONI, Sumarsono, yang ikut hadir dalam mediasi di komisi D tersebut. Ia menjelaskan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk menata organisasi supaya kedepannya bisa tertata dengan baik dan dapat mendulamg prestasi lebih bagus lagi.
“Tadi juga di sarankan oleh komisi D untuk mengudang cabor yang ada dalam naungan koni dan dalam waktu dekat akan kami lakukan,” pungkasnya. (din)




































