SURABAYA | duta.co – Sebanyak 30 karyawan CV Variatexindo, sebuah pabrik garmen di kawasan Kedurus, Surabaya, dilaporkan terjebak di dalam area pabrik pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya merupakan laki-laki, sementara sisanya perempuan, bahkan terdapat seorang anak kecil yang ikut berada di lokasi.

Peristiwa ini dipicu oleh konflik harta gono-gini antara pasangan HLH dan HH. HH mengklaim masih memiliki hak kepemilikan atas pabrik tersebut lantaran adanya pembatalan akta perdamaian.

Namun, klaim itu dibantah JS, putri keduanya. Menurutnya, hibah kepemilikan CV Variatexindo tidak pernah dibatalkan secara sah, sehingga kepemilikan sah masih berada di pihak keluarga.

Ketegangan semakin memanas ketika pihak HH diduga mendatangkan sejumlah orang untuk menguasai pabrik. Gerbang utama dikunci dari luar, membuat para karyawan tidak dapat keluar, termasuk JS yang sedang berada di dalam area pabrik.

“Kalau kami semua keluar, saya khawatir mereka akan mengambil alih pabrik ini,” ujar JS saat dikonfirmasi media. Ia mengaku memilih bertahan bersama karyawan demi menjaga keamanan aset perusahaan.

Situasi kian menegangkan ketika pihak HH bersikeras masuk dengan alasan hendak melakukan mediasi. Namun, JS menolak menemui mereka karena khawatir akan keselamatan para pekerja.

Kejadian ini akhirnya mendapat perhatian aparat kepolisian. Personel Polsek Karangpilang langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya bentrokan.

Hingga berita ini diturunkan, suasana di sekitar pabrik masih dijaga ketat aparat kepolisian. Upaya mediasi dan penenangan kedua belah pihak terus dilakukan guna mencari solusi atas konflik keluarga yang berbuntut pada terjebaknya puluhan karyawan di dalam pabrik. (gal)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry