Imam Turmudi dan SK Pemberhentian

SURABAYA | duta.co – Menyambut ajaran baru, Kampus Unsuri (Universitas Sunan Giri) Surabaya justru sibuk dengan konflik internal. Ketua Yayasan Unsuri, Drs H Musyafak Rouf MH, melakukan serangkaian pemecatan.

Setelah Rektor Unsuri, Dr Ir Gunawan Adji MT diberhentikan berikut stafnya, Jumat (5/7/2019) Dekan Fakultas Agama Islam (FAI), Imam Turmudi, SAg M.Fil.I juga diberhentikan.

“Ya! Saya baru terima SK itu. Ini pertanda Kampus sedang dililit masalah serius. Justru dengan SK ini, saya harus bergerak untuk kebaikan Unsuri. Kampus ini harus diselamatkan. Itu sudah menjadi komitmen stakeholder termasuk tokoh-tokoh NU, dzurriyah para pendiri,” jelas Imam kepada duta.co, Jumat (5/7/2019).

Surat Keputusan Pemberhentian Imam itu bernomor 060/YAY/DPs/UNS/VII/2019, tertanggal 5 Juli 2019. SK ini diteken Drs H Musyafak Rouf MH. Dalam SK tersebut, perhatian yayasan terhadap Imam meliputi (pertama) adanya pernyataan Mosi Tidak Percaya tertanggal 24 September 2018. Kedua, surat tuntutan yang mengatasnamakan Alumni Unsuri tertanggal 04 Juli 2019, ketiga hasil keputusan rapat koordinasi antara Yayasan dan Rektorat tanggal 04 Juli 2019.

Ada pun pertimbangannya: Pertama, Bahwa Universitas Sunan Giri Surabaya sedang bertekad menciptakan perkuliahan yang kondusif. Kedua, pembenahan tersebut telah dicoreng dengan tindakan yang tidak terpuji, mosi tidak percaya yang menggunakan nama besar Universitas Sunan Giri Surabaya.

Ketiga,  bahwa mosi tidak percaya tersebut telah dilakukan dengan mengatasnamakan pegawai, dosen dan alumni Universitas Sunan Giri Surabaya dikoordinatori oleh Sdr Imam Turmudi SAg M.FilI yang secara sepihak telah merugikan Universitas Sunan Giri Surabaya baik secara materiil dan immaterial, maka, dipandang perlu mengeluarkan Surat keputusan ini.

Ditanya soal adanya Mosi Tidak Percaya, Imam membenarkan. Menurutnya, Mosi itu isinya mendesak Bendahara Yayasan agar pengelolaan keuangan lembaga ini dilakukan secara transparan. Apalagi Unsuri (saat itu) sedang menghadapi akreditasi.

“Transparansi keuangan ini menjadi taruhan masa depan Unsuri. Kampus ini tidak boleh dikelola secara sembunyi-sembunyi, lembaga pendidikan ini bukan milik pribadi. Ingat! Para kiai dulu dengan susah payah mendirikan Unsuri. Belum lagi kalau bicara pertanggungjawaban dana hibah,” jelasnya serius.

Imam Turmudi (nomor 2 dari kiri) dan sejumlah dosen. (FT/IST)
Alumni Turun Gunung

Seperti diberitakan duta.co,  gonjang-ganjing Kampus Unsuri (Universitas Sunan Giri) membuat para Alumni prihatin. Mewakili seluruh alumni, Kamis (04/7/2019) sejumlah tokoh mendatangi rumah Ketua Dewan Pembina Yayasan Unsuri Surabaya, Dr H Taufiqurrahman Saleh, di Surabaya.

“Kami tidak tega menyaksikan Kampus Unsuri diacak-acak seperti ini. Kami melihat pengurus Yayasan sekarang tidak membesarkan Unsuri, sebaliknya menggerogoti. Karenanya, kami mendesak agar Ketua Dewan Pembina memberhentikan seluruh pengurus Yayasan,” demikian Imam Bisri, SAg kepada duta.co, usai menyerahkan surat tuntutan kepada Dr H Taufiqurrahman Saleh selaku Ketua Dewan Pembina.

Menurut alumni Fakultas Syariah Unsuri ini, Ketua Pembina harus tegas. Sebab, dalam UU Yayasan Ketua Pembina memiliki otoritas membenahi semua kebrobrokan tersebut. “Semua tahu, hari ini Unsuri sangat tidak sehat. Kampus dikelola seperti parpol, ada pecat-memecat, sudah begitu tidak ada laporan keuangan. Ini berbahaya, mau jadi apa kampus ini,” tegasnya.

Menurut Imam Bisri, pembenahan Unsuri tidak boleh terlalu lama. “Kita kasih deadline 48 jam. Kalau sampai 4 hari ke depan Senin 7/7 (setelah hari libur Sabtu-Minggu red.) tidak ada kebijakan dan ketegasan dari Ketua Dewan Pembina, maka, seluruh alumni akan bergerak menyelamatkan kampus kebanggan kami. Ingat! Kalau bukan alumni, siapa yang peduli terhadap Unsuri,” tegas Imam Bisri serius. (mky)