JAMBRET: Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizki Wicaksana saat melakukan gelar ungkap kasus jambret yang melibatkan residivis. Para jambret ini mengincar perempouan yang mencangklong tas di pundak. Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Lima pelaku jambret yang menjadi satu komplotan berhasil digulung Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dua dari lima pelaku yang diamankan mengaku belum pernah tertangkap meski sudah menjambret setahun lebih. Para pelaku beberapa di antaranya memang residivis dan dua di antaranya masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizki Wicaksana menjelaskan bahwa kelima pelaku jambret ini sangat meresahkan warga. Mereka mengincar korban perempuan yang teledor mencangklong tas di pundak. Tak perduli korban jatuh tersungkur bahkan terluka parah.

Lima orang tersangka 365 yang berhasil diringkus, Nino Defrin (29) asal Dupak Surabaya, Fahmi Atamimi (23) asal Lasem Surabaya, M Iman Firdaus (31) asal Dupak Pasar Surabaya, Aris Setiawan (22) asal Dupak Bangunrejo Surabaya, dan Ardianyah (27) asal Manukan Surabaya.

“Kelima pelaku ini melakukan penjambretan khususnya pada malam hingga dini hari. Sasaran para perempuan yang membawa tas,” kata Kanit Resmob Iptu Arief Rizki Wicaksana, Minggu (12/7/2020).

Menurut Iptu Arief, komplotan jambret tersebut merupakan jaringan lama yang bekerja secara kelompok saat beraksi. Modus komplotan ini dengan menggunakan sepeda motor memepet korban dan menarik tas korban hingga putus.

“Para pelaku merencanakan aksi nya dengan cara , pelaku hunting berkeliling, dan apabila ada calon korban yang bisa dirampas, dan situasi yang mendukung, maka pelaku akan melakukan aksi penjambretan,” pungkas Arief.

Dari penangkapan ke lima pelaku ini, anggota Resmob berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 buah tas, uang tunai Rp350 ribu dan uang receh Rp11 ribu, 1 buah HP merek Oppo A9 warna ungu, 1 HP Xiaomi Readmi 5+ warna gold, 1 HP Oppo A3s warna merah, 4 buah silikon Hp, 1 buah kaca mata, 1 buah ATM Mandiri, 1 buah KTP atas nama Masnisa’irodatul alamat Sidoarjo.

Selain itu ada SIM C atas nama Manisa’irodatul alamat Sidoarjo, SIM C atas nama Nur Hidayati, 1 buah kartu Alfamart, dan STNK R2 aatas nama Nurhidayati dan 1 buah gunting. “Sejauh ini pengakuan para pelaku melakukan aksi jambret sebanyak 6 kali. Tapi masih kita kembangkan,” pungkasnya. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry