Tim Komnas HAM saat datang langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi ke menara BTS PT. EMA yang berdiri di tengah permukiman warga.

LAMONGAN | duta.co – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) memberikan perhatian khusus terhadap konflik antara warga dan keberadaan menara Base Transceiver Station (BTS) milik PT EMA yang berdiri di tengah permukiman padat penduduk di Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Jawa Timur.

Hari ini, Selasa (27/5/2025), tim Komnas HAM datang langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi sekaligus pertemuan pramediasi bersama warga terdampak. Pertemuan digelar di Balai Pertemuan RW 02/004 dan dihadiri sekitar 50 warga serta empat perwakilan Komnas HAM, yaitu Imelda Saragih, Ridwan, Moko, dan Eny.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pengaduan yang dilayangkan warga dan direspons oleh Komnas HAM melalui surat balasan resmi nomor: 231/MD.OO.OO/K/V/2025.

Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM RI, Imelda Saragih, menyatakan bahwa kedatangan timnya bertujuan mendengar langsung keluhan warga serta meninjau kondisi di lapangan.

“Kami datang untuk mendengar langsung keluhan masyarakat dan akan menindaklanjuti dengan kunjungan lapangan. Hasil dari pertemuan ini akan kami bawa ke Jakarta untuk dikaji lebih lanjut dan diberikan rekomendasi,” ujarnya.

Perwakilan warga, Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa selama ini mereka telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada berbagai pihak, termasuk DPRD Lamongan. Namun, hasil rapat Komisi A DPRD pada 24 Juli 2024 yang memuat enam poin penting tidak kunjung dijalankan oleh Pemkab Lamongan maupun pihak investor asing pemilik BTS.

“Kami sudah lelah mencari keadilan. Bahkan sebelumnya Komnas HAM sudah menangani beberapa kasus pelanggaran HAM di Lamongan seperti di Pasar Babat, pabrik PT KTM di Mantup, dan pembakaran timah di Warukulon. Ini bukti bahwa Lamongan punya rekam jejak panjang pelanggaran hak warga,” tegas Rudi.

Ia juga mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang dinilai lemah menghadapi pemilik menara BTS.

“Ada apa sebenarnya, kenapa Pemkab seolah takut dengan pengusaha BTS PT EMA?” ujarnya.

Keluhan senada disampaikan oleh Wulyati, salah satu warga yang tinggal dekat menara. Ia menuturkan bahwa posisi menara sangat dekat dengan balai warga, tempat belajar anak-anak, serta rumah lansia dan ibu hamil.

“Warga khawatir akan keselamatan jika material menara jatuh, dan banyak yang mengeluhkan gangguan kesehatan seperti kanker, miom, hingga vertigo. Kami meminta Komnas HAM merekomendasikan agar menara ini dibongkar atau dipindahkan,” katanya. (ard)