Sekretaris Daerah Pemkab Jember Ir. Mirfano (duta.co/udiek)

JEMBER | duta.co – Dianggap tidak bisa mengelola instansinya, dr.Hj. Siti Nurul Qomariyah, MKes dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember.

Sekretaris Daerah Pemkab Jember Ir. Mirfano saat dikonfirmasi Kamis (11/4) mengatakan SK bebas tugas wanita yang akrab disapa Nurul itu telah diteken oleh Bupati Faida tertanggal 10 April 2019.

“SK pembebas tugasan Bu Nurul sudah ditandatangani bupati terhitung sejak kemarin,” ucapnya.

Alasan digesernya Nurul kata Mirfano, yang bersangkutan kurang cakap dalam manajemen sehingga menyebabkan kerugian pada dinasnya.  Dinas  Kesehatan disebutnya harus menanggung hutang belanja pembangunan sebesar 60 miliar.

“Hal ini dikarenakan kurang cakap dan mis manajemen yang sudah dilakukan. Di mana ada beberapa proyek di Dinas Kesehatan yang tidak terbayarkan. Sehingga memiliki hutang belanja sebesar 60 miliar dari 200 lebih item belanja,” jelasnya.

Tidak hanya itu, ada beberapa perkara lain yang menjerat Nurul sampai mantan Sekretaris Dinkes Probolinggo itu dinganggurkan. Salah satunya yakni melakukan pungutan perjalanan dinas di Dinkes.

“Ada 2 kasus lain yang membuat Bu Nurul dibebastugaskan dari jabatannya, yaitu melakukan potongan perdin dan menerbitkan SK sekolah untuk 2 dokter yang seharusnya diterbitkan oleh bupati. Ini yang tidak bisa ditolerir oleh bupati. Dan pembebastugasan ini sudah sesuai prosedur,” tandasnya.

Kesalahan fatal yang dibuat Nurul membuatnya harus dirolling ke posisi baru sebagai staf di Staf Ahli Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Jember.

Lebih lanjut Mirfano mengungkapkan, meski ada kerugian yang menyebabkan Dinkes memiliki hutang miliaran namun, tidak ada kerugian negara di dalamnya. Hal itu diketahui setelah  ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.

Sementara  potongan perjalanan dinas yang dipungut Nurul, lanjutnya, yang nilainya belasan juta telah dikembalikan oleh yang bersangkutan.

“Kerugian negara tidak ada, hanya pemkab punya hutang kepada rekanan, karena anggaran yang tidak terbayarkan pada APBD 2018 kemarin kembali ke kas daerah,” pungkasnya. (dik)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry