Tampak suasana Rakernas Ikadin yang digelar di Surabaya. Rakernas di kota pahlawan ini digelar dengan tema melalui Rakernas Ikadin memperkokoh komitmen Ikadin terhadap Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat yang diamanatkan Undang-undang Advokat, Kamis (8/11/2018). (DUTA.CO/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co – Sebanyak 500 anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di hotel Santika Premier Surabaya, Kamis (8/11/2018).

Jumlah tersebut berasal dari perwakilan 100 Dewan Perwakilan Cabang (DPC) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Rakernas di kota pahlawan ini digelar dengan tema melalui Rakernas Ikadin memperkokoh komitmen Ikadin terhadap Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) sebagai satu-satunya organisasi advokat yang diamanatkan Undang-undang Advokat.

Dalam agenda rakernas, diselipkan juga agenda pernyataan komitmen seluruh anggota Ikadin mendukung Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) organisasi advokat.

“Selain penandatangan petisi, nanti setiap anggota juga menyerahkan pernyataannya secara tertulis. Kita masih konsisten mendukung sistem single bar, karena single bar dapat menyelesaikan segala permasalahan yang saat ini yang ada di orgaanisasi profesi advokat. Saat ini, apabila ada advokat yang terkena sangsi salah satu organisasi advokat, maka ia berpotensi untuk pindah keanggotaan ke organisasi advokat yang lainnya. Tapi dengan sistem single bar, hal itu tidak bakal terjadi, sehingga profesionalisme advokat benar-benar terjaga,” ujar Hariyanto, Ketua DPC Peradi sekaligus Ikadin Surabaya, Kamis (8/11/2018).

Hariyanto juga mengatakan Peradi menyiapkan 1.000 advokat yang akan memberi konsultasi hukum gratis di gedung Gelora Pancasila Jalan Indragiri. Acara yang digelar pada Sabtu (10/11/2018) mendatang tersebut dalam rangka memperingati Hari Pahlawan.

“Kegiatan tersebut digelar untuk menepis anggapan masyarakat bahwa, advokat selalu meminta biaya untuk tiap kali konsultasi. Jenis persoalan apa pun, sepanjang mengenai hukum, akan dilayani. Baik itu masalah pidana maupun perdata. Kami juga akan menyiapkan PBH (Pusat Bantuan Hukum) secara gratis bagi masyarakat. Tapi ada syaratnya. Salah satunya harus dari warga miskin,” katanya disela acara Rakernas.

Rencananya, lanjut dia, kegiatan ini akan diajukan untuk meraih rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Di sisi lain, dukungan dari advokat terhadap kegiatan ini sangat tinggi. Dari Ikadin, akan menyiapkan sebanyak 300 advokat. Belum lagi dari anggota organisasi profesi advokat lainnya.

“Kami juga bisa memberi bantuan hukum gratis pada masyarakat ketika masalah yang dihadapi menjadi persoalan publik,” tandas pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Ikadin Surabaya ini.

Terkait kegiatan Rakernas Ikadin, Haryanto mengungkapkan, tidak ada isu khusus yang menjadi topik pembahasan. Acara tahunan ini akan mengevaluasi kinerja Ikadin selama 2018 dan akan memunculkan rekomendasi kegiatan di 2019. Namun, yang paling penting dari rakernas ini adalah membangun kesolidan antar anggota. (eno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry