Mugiyanto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek. (DUTA.CO/DOK)

TRENGGALEK | duta.co — Menanggapi catatan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek kembali memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemanggilan sejumlah OPD oleh Komisi II DPRD ini, tak lain adalah untuk mempertanggungjawabkan laporan hasil pemeriksaan BPK yang pengelolaan keuangannya dinilai menyisakan catatan.

“Dari hasil pemantauan kami (Komisi II) terhadap LHP BKP terkait pengelolaan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2017, memang terbukti adanya beberapa catatan yang harus diperhatikan. Selain itu, OPD juga harus memperbaiki penggunaan anggarannya,” jelas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (12/7/2018).

Oleh karena itu, pihak DPRD Kabupaten Trenggalek juga menekankan agar masing -masing OPD segera melakukan perbaikan secara maksimal dan bersifat permanen.

Politisi Partai Demokrat ini juga menegaskan untuk memastikan langkah-langkah yang sudah dilakukan OPD pasca menerima catatan khusus dari LHP BPK, pihaknya akan melakukan pemanggilan dan klasifikasi.

“Kami sudah memantapkan langkah untuk memanggil OPD terkait guna mengklarifikasi upaya yang sudah dilakukan atas catatan BPK, “imbuhnya.

Dari hasil klasifikasi yang dilakukan Komisi II terhadap sejumlah OPD yang ada, kata dia, diketahui bahwa upaya aksi perbaikan atas catatan LHP BPK sudah dilakukan.

Akan tetapi, menurutnya, sejumlah aksi perbaikan tersebut ada yang harus dimaksimalkan agar tidak lagi menjadi catatan BPK di tahun berikutnya. (ham/mil)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry