Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Kamis (02/04).

JOMBANG | duta.co — Upaya pemerhati sejarah di Jombang untuk membuka ruang dialog soal jejak kelahiran Soekarno di Ploso berujung kekecewaan. Komisi D DPRD Kabupaten Jombang disebut tak bersedia menerima audiensi yang diajukan para pegiat dan penelusur sejarah melalui Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Jombang (TACB).

Penolakan itu disampaikan Ketua Komisi D, Mochamad Agung Natsir, melalui pesan WhatsApp kepada TACB. Dalam pesannya, ia mengapresiasi perhatian terhadap sejarah Bung Karno, namun menilai substansi yang diajukan berada di luar kewenangan Komisi D.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian Bapak terhadap sejarah Bung Karno sebagai tokoh bangsa. Namun substansi yang diajukan berada di luar kewenangan Komisi D DPRD Kabupaten Jombang. Kami menyarankan agar disampaikan kepada pihak yang lebih relevan,” tulisnya.

Sikap itu memantik reaksi dari salah satu penelusur sejarah Jombang, Moch Faisol. Ia menyayangkan pembatalan pertemuan yang sebelumnya telah diagendakan tanpa disertai solusi jelas.

“Saya sangat menyayangkan ketidakberanian Komisi D memfasilitasi atau setidaknya memberi arah, harus ke mana kami menyampaikan hal ini. Tanpa solusi, audiensi yang sudah dijadwalkan justru dibatalkan,” tegas Faisol, Kamis (02/04).

Diketahui, pada Februari 2026 lalu TACB melayangkan surat resmi audiensi ke DPRD untuk membahas sejarah kelahiran Bung Karno di Ploso, Jombang. Dalam daftar peserta audiensi tercantum TACB, Kompas Jombang, Titik Nol Soekarno, Situs Persada Soekarno Kediri, serta warga Ploso.

Bagi para pegiat sejarah, persoalan ini bukan sekadar klaim lokasi, melainkan ikhtiar meluruskan narasi sejarah berbasis data, arsip, dan temuan lapangan. Mereka berharap DPRD hadir sebagai ruang dialog publik, bukan sekadar menyatakan di luar kewenangan. Kini, ruang itu justru terasa tertutup. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry