SURABAYA | duta.co – Di tengah masa pandemi Covid-19, hampir semua sektor perekonomian mengalami penurunan sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga diprediksi bakal turun jika tidak dilakukan antisipasi.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Blegur Prijangggono, mengatakan, penopang utama PAD bagi Pemprov Jatim selama ini adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pajak bahan bakar migas maupun pajak air bawah tanah.

Namun, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, sangat memahami kondisi masyarakat yang langsung maupun tidak langsung ikut terdampak Covid-19, sehingga membuat kebijakan memberikan diskon hingga menghapus denda bagi wajib pajak PKB maupun BBNKB untuk meringankan bebas masyarakat Jatim.

“Oleh karena itu, pendapatan daerah Jatim tahun 2020 bisa memenuhi target itu merupakan capaian yang luar biasa. Bahkan, jika tidak memenuhi target juga masih wajar karena kondisi ekonomi saat pandemi mengalami kelesuan,” kata politisi asal Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Kamis (2/7/2020).

Untuk antisipasi menutup turunnya PAD dari PKB dan BBNKB, Komisi C DPRD Jatim sangat berharap BUMD-BUMD milik Pemprov Jatim bisa meningkatkan kinerja dan strategi pasar yang bagus agar bisa menghasilkan keuntungan yang banyak sehingga secara otomatis sumbangsih terhadap PAD juga bisa meningkat.

“Kita berharap setiap BUMD Jatim memiliki strategi seperti itu. Nanti kita akan lihat paska pandemi ini apakah setiap BUMD memiliki strategi seperti itu. Sebab pandemi ini adalah ujian bagi kita untuk meningkatkan pendapatan dari sektor BUMD,” jelas Blegur Prijanggono.

Ia mengakui, BUMD lebih berpotensi memperluas pasar yang terbuka dibanding perusahaan swasta karena BUMD merupakan bagian dari pemerintah daerah. “Saya optimis BUMD mampu meningkatkan pendapatan jika mau bersinergi dengan pemerintah daerah,” pungkas Blegur. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry