H Ashari, Wakil Ketua Komisi C, saat sidak ke lokasi di Alun-alun Kota Kediri, bersama Dinas terkait.

KEDIRI | duta.co – Pasca kejadian bencana yang sempat memorak-porandakan Kota Kediri beberapa hari lalu, hingga merobohkan pepohonan besar dan sejumlah media iklan yang terpampang di pinggir jalan raya, menyita perhatian perhatian Komisi C DPRD Kota Kediri.

Hal itu beralasan, lantaran Pemerintah Kota Kediri belum mengambil tindakan atas para korban yang tertimpa musibah pasca kejadian bencana hujan angin disertai angin putin beliung, Jumat lalu (1/4/2022).

“Kami mempertanyakan, apakah masyarakat menjadi korban bencana dan berimbas rusaknya pada kendaraan, apakah mendapatkan kompensasi? Karena, selama ini korban hanya sebatas mendapat biaya perbaikan saja,” ucap H Ashari, Wakil Ketua Komisi C, saat sidak ke lokasi di Alun-alun Kota Kediri, Selasa (5/4).

Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Pak Raden ini menegaskan, sebenanrya pemerintah kota sudah menyiapkan SK terkait bencana. Namun, kompensasi benda bergerak tidak ada.

“Lalu, apa bedanya kejadian tahun 2016 lalu? Ada korban dengan lokasi kejadian di aset milik pemerintah bisa diberikan kompensasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara khusus pihaknya memberikan apresiasi atas kinerja dinas terkait akan penananganan bencana. Tapi, hal terpenting yang harus diperhatikan adalah dampak pasca kejadian.

“Sudah saya sampaikan di Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan menghadirkan dinas terkait. Semoga ini bisa menjadi perhatian,” harapanya.

Untuk diketahui, RDP dihadiri Kepala DLHKP, Anang Kurniawan, Ketua BPBD Kota Kediri, Indun Munawaroh, dan Dinas PUPR, Selasa (5/4) bertempat di Ruang Komisi C.

Dari situ, Komisi C menekankan dua hal, agar diberikan santunan atas kerugian barang bergerak, dan perbaikan penyeberangan jalan di depan Alun-Alun Kota Kediri yang berpotensi roboh dan membahayakan pengguna jalan apabila terjadi bencana.

Sementara, Ketua BPBD Kota Kediri, Indun Munawaroh, mengatakan, pihaknya menyambut baik support dan dukungan kalangan Legeslatif khususnya Komisi C, dalam memperhatikan kebencanaan.

“Pastinya kami menyambut baik akan peran dari Komisi C dalam memperjuangkan para korban pasca bencana, khususnya pemilik kendaraan yang tertimpa pohon maupun Baliho saat bencana berlangsung,” ucap Indun.

Menurutnya, untuk kompensasi terhadap para korban, pihaknya tetap mengacu pada regulasi yang ada. Kalaupun memungkinkan dan tertuang dalam ketentuan yang ada, kompensasi pasti bisa dikucurkan.

“Kami menunggu regulasi dan ketentuan saja. Kalaupun bagian hukum memberikan sinyal dan bisa diberikan kompensasi terhadap para korban, ya tinggal dikucurkan saja,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Anang Kurniawan, Kepala DLHKP Kota Kediri, pihaknya menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan evaluasi dari Legeslatif.

“Kami bersama BPBD sebenarnya telah berusaha mengupayakan warga terdampak. Namun, ada aturan tekhnis yang tidak memperbolehkan. Kami berharap adanya kajian kembali,” jelasnya. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry