Anggota komisi A DPRD Jombang, Kartiyono.

JOMBANG | duta.co – Kasus pembangunan pabrik tanpa izin lengkap kembali mencuat di Kabupaten Jombang. Salah satu anggota Komisi A DPRD Jombang menegaskan bahwa kegiatan pembangunan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Mojoagung tersebut saat ini sudah ditutup sementara, karena perizinannya belum tuntas.

“Posisinya saat ini memang ditutup, perizinannya pun belum tuntas,” kata Kartiyono anggota Komisi A DPRD Jombang saat dikonfirmasi duta.co di ruangan komisi A, Rabu (15/10).

Ia menilai, fenomena seperti ini sudah sering terjadi dan menjadi kebiasaan lama yang sulit dihapus. “Kasus seperti ini bukan hal baru. Bukan hanya pada pembangunan pabrik, tapi juga menara telekomunikasi dan lainnya. Para pengusaha sering kali belum mengantongi izin, tapi sudah menjalankan pembangunan. Ini kebiasaan klasik yang sangat disayangkan,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini perlu dibuka secara terang agar tidak menimbulkan prasangka antar pihak. “Kita perlu tahu di mana kekurangannya, bagaimana proses awalnya, dan kenapa bisa berjalan tanpa izin lengkap. Kalau memang persyaratan yang belum terpenuhi itu tidak vital, seharusnya dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan salah sangka,” lanjutnya.

Politikus senior PKB ini juga menilai kondisi tersebut merugikan banyak pihak. “Pengusaha rugi karena sudah terlanjur membangun, sementara pemerintah daerah pun ikut menjadi sasaran tudingan publik. Maka tidak ada jalan lain kecuali semuanya harus terbuka, bagaimana prosesnya, kenapa izin belum tuntas, tapi pembangunan sudah berjalan. Ini harus jadi pelajaran bersama supaya ke depan hal seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Terkait langkah lanjutan, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas komisi. Karena ini terkait juga dengan pembangunan yang membidangi ini yakni komisi C dan juga pada pimpinan untuk mengambil tindakan lebihan lanjut.

“Karena Komisi A membidangi urusan hukum dan legalitas, nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Kemungkinan besar akan ada pemanggilan semua pihak, termasuk dinas terkait, pihak pengusaha, serta pemerintah desa dan kecamatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah desa dan kecamatan seharusnya lebih sigap dalam mengantisipasi persoalan serupa.

“Saya yakin mereka tahu proses awal hingga pembangunan berjalan sekian persen. Kalau dibiarkan tanpa kejelasan, hal seperti ini akan terulang terus. Apalagi lokasi di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, tidak jauh dari pusat kota. Harusnya kalau ada hal janggal, segera koordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait,” pungkasnya. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry