Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

SURABAYA | duta.co – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (3/11/2025).

Dalam rapat tersebut, juru bicara Komisi A, M. Naufal Alghifary, memaparkan secara rinci hasil pembahasan dan penyesuaian anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami efisiensi akibat kebijakan rasionalisasi fiskal di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurut Naufal, kebijakan efisiensi ini merupakan langkah penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah pasca turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Hampir seluruh OPD di lingkup Pemprov Jatim harus melakukan penghematan dengan tetap menjamin agar fungsi dan program pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Efisiensi ini dilakukan secara menyeluruh di semua OPD. Namun prinsipnya, penghematan tidak boleh mengurangi tugas pokok dan fungsi kelembagaan, melainkan harus mendorong terciptanya inovasi, peningkatan kinerja, dan pelayanan publik yang lebih efektif,” ujar anggota Komisi A dari Fraksi Partai Demokrat.

Adapun hasil pembahasan Komisi A menunjukkan sejumlah OPD mengalami penyesuaian cukup signifikan. Biro Hukum, misalnya, dari pagu awal sebesar Rp348,97 miliar setelah efisiensi ditetapkan menjadi Rp275,75 miliar atau turun 20,9 persen.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang berperan mencetak aparatur sipil negara (ASN) unggul juga mengalami penurunan anggaran sebesar Rp43,37 miliar dari total pagu awal Rp139,8 miliar menjadi Rp96,4 miliar.

Sementara itu, Satpol PP Jatim yang semula memperoleh anggaran Rp50,31 miliar dipangkas menjadi Rp43,68 miliar, berkurang 13,17 persen. Begitu pula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim yang mengalami pemangkasan cukup besar dari Rp75,09 miliar menjadi Rp56,61 miliar.

“Diskominfo harus tetap menjaga kualitas jaringan dan layanan digital, meski dengan sumber daya yang lebih terbatas,” tegas Naufal.

Komisi A juga mencatat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengalami penurunan dari Rp55,32 miliar menjadi Rp36,61 miliar, sementara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) turun dari Rp52,45 miliar menjadi Rp39,15 miliar atau sekitar 25,36 persen.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) juga ikut melakukan efisiensi sebesar Rp31,67 miliar, yang tetap diarahkan untuk program penguatan ideologi Pancasila dan stabilitas daerah.
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jatim turut mengalami pengurangan dari Rp31,32 miliar menjadi Rp27,03 miliar.

Sedangkan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah mengalami efisiensi paling besar, yakni dari Rp10,51 triliun menjadi Rp4,47 triliun atau turun sekitar 57 persen, dengan fokus pada pengembangan sistem tata kelola pemerintahan berbasis teknologi digital.

Efisiensi juga terjadi pada Biro Administrasi Pimpinan yang semula Rp39,68 miliar turun menjadi Rp15,92 miliar, Biro Organisasi sebesar Rp2,15 miliar untuk mendukung reformasi birokrasi, serta Inspektorat Jatim yang tetap mendapatkan alokasi Rp77,31 miliar guna memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.

Penurunan signifikan juga terjadi di Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur, dari Rp565,20 miliar menjadi Rp334,49 miliar atau berkurang Rp230,70 miliar. Komisi A menegaskan bahwa efisiensi ini tidak boleh mengganggu pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, maupun representasi rakyat.

Sekretariat DPRD bahkan diminta melakukan review terhadap kegiatan seperti studi banding dan kunjungan kerja agar lebih efisien tanpa mengurangi substansi kerja dewan.

Selain itu, efisiensi turut dilakukan di Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) yang tersebar di lima daerah, yakni Madiun, Bojonegoro, Malang, Pamekasan, dan Jember. Rata-rata pemangkasan anggaran di masing-masing wilayah berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar yang diarahkan pada kegiatan prioritas seperti koordinasi pemerintahan, pembangunan ekonomi, serta peningkatan layanan publik daerah.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Jawa Timur. Rasionalisasi anggaran ini tidak semata-mata memangkas belanja, melainkan memastikan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan,” tutupnya (rud)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry