Foto bankjatim.co.id

SURABAYA | duta.co – Seluruh fraksi di DPRD Jatim sepakat ‘keras’ dalam upaya mengawasi bisnis BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Provinsi Jawa Timur. Khusus untuk Bank Jatim, setelah bank ini dibobol kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar di cabang Jakarta, wakil rakyat di Jawa Timur itu gerah, tak mau spekulasi.

“DPRD mendesak agar seluruh direksi dan komisaris Bank Jatim dicopot menyusul kasus pembobolan kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar yang terjadi di cabang Jakarta. Sikap tegas ini diperlukan agar kasus serupa tidak menjadi pola yang berulang,” demikian disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi sebagaimana dikutip swarajombang.com.

Salah seorang anggota Komisi C DPRD Jatim, menjelaskan, bahwa, selain pencopotan, rekomendasi itu juga meminta pertanggungjawaban seluruh jajaran komisaris dan direksi PT Bank Jatim, terkait permasalahan kredit fiktif dan pelayanan Bl Fast. “Maka, mengganti seluruh jajaran komisaris dan Direksi PT Bank Jatim adalah hal penting. Mereka (yang sudah gagal) tidak diperkenankan mencalonkan dan dicalonkan kembali, baik sebagai direksi maupun komisaris,” tegasnya.

Kini, Panitia Seleksi (Pansel) tengah melakukan pemilihan direksi dan komisaris baru PT Bank Jatim Tbk. Harapan DPRD susunan direksi mempertimbangkan komposisi dari internal dan eksternal dengan perbandingan paling banyak 4 : 3 (empat berbanding tiga). Selain itu, memperkuat fungsi kontrol dan audit akuntabilitas kinerja keuangan BUMD Provinsi Jawa Timur, sebagai tindakan preventif agar tidak muncul kembali permasalahan fraud dan abuse of power ke depannya.

DPRD juga menyarankan Gubernur mengganti Panitia Seleksi yang masih bertugas saat ini, dengan pra-asumsi bahwa Panitia Seleksi Direksi periode sebelumnya kurang optimal dalam menjalankan tugas assesmen dalam proses seleksi. Ini perintah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di mana pasal 96, DPRD mempunyai 3 fungsi, legislasi, anggaran dan pengawasan. Ketiga fungsi sebagaimana dimaksud dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di provinsi.

Dalam rangka pengawasan, khususnya terkait kredit fiktif PT Bank Jatim di Jakarta, DPRD memandang perlu menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur, demi penyelamatan keuangan Pemprov Jatim. Ditanya soal kabar rekomendasi ‘keras’ itu sudah diteken Ketua DPRD, ia tidak mengelak. “Saya dengar begitu,” pungkasnya. (mky)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry