Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Poerwanto. (DUTA.CO/SYAIFUL ADAM)

TUBAN | duta.co — Terkait komentar akun Facebook Adipati Ketiban Ondo yang berisi hujatan atau ujaran kebencian terhadap Bupati Tuban, Fathul Huda, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, mengungkapkan telah mengantongi identitas pelaku. Akun Adipati Ketiban Ondo telah dilaporkan oleh lima organisasi kemasyarakatan yang ada di Tuban.

Kasatreskrim, Polres Tuban, AKP Iwan Hari Poerwanto saat ditemui duta.co, kamis (12/4/2018) mengatakan, berdasarkan aduan waktu lalu, petugas langsung melakukan pelacakan dan penyelidikan. Hasilnya, pemilik akun adalah orang Tuban.

“Pemilik akun tersebut merupakan warga Tuban sendiri, yang saat ini posisinya sedang bekerja di luar negeri,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban.

Lebih lanjut, perwira yang pernah menjabat Kasat Reskrim Kabupaten Gresik ini menyampaikan, meski pihaknya telah mengantongi identitas pemilik akun itu, Reskrim polres Tuban belum dapat melangkah lebih jauh, sebab belum ada laporan polisi terkait kasus tersebut.

Sejauh ini, kata Iwan, baru sebatas aduan yang dilakukan sejumlah ormas di Tuban. Untuk melangkah lebih jauh, pihak yang dirugikan, dalam hal ini Bupati, harus melakukan pelaporan atas hujatan yang dilakukan di medsos oleh pemilik akun.

“Jika tidak ada laporan polisi, upaya mau naik bagaimana? Kami sudah klarifikasi, pemilik akun di luar negeri, mau melangkah jauh baru ada aduan, sementara yang dirugikan belum melaporkan atau bisa mendelegasikan bagian hukum untuk melapor,” jelasnya

Sementara itu, terkait kasus ini, Juru bicara Bupati, Rohman Ubaid mengatakan, jika Bupati sejauh ini belum memberikan petunjuk apa pun soal langkah hukum yang akan diambil. Dia juga belum memerintahkan untuk melangkah lebih jauh soal hujatan yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Adipati.

“Sejauh ini bapak belum memberikan petunjuk soal langkah selanjutnya terhadap ujaran kebencian yang mengarah kepadanya,” kata Rohman Ubaid.

Selanjutnya, mantan pria yang pernah menjadi Camat Kerek ini mengajak masyarakat untuk lebih  bijak ber-medsos dan tidak menghujat di media sosial.

Diketahui, akun Facebook Adipati Ketiban Ondo berkomentar di foto Bupati Tuban, Fathul Huda yang memikul jenazah Wakil Ketua DPRD Tuban, Fanani, yang diunggah di grup Facebook, Media Informasi Orang Tuban (MIOT) pada tanggal 24 Maret 2018 lalu. Adipati berkomentar dengan kata-kata yang tidak pantas. Di antaranya mengatakan Pemimpin B*****t, tidak ada kemajuan sama sekali, Bupati a****g dan B**i.

Atas perbuatannya, dia dilaporkan lima organisasi masyarakat atas dugaan ujaran kebencian. Lima organisasi itu adalah KNPI Tuban, Karangtaruna Tuban, Asosiasi pemuda anti-Hoax dan Hate Speech Tuban, BMNI dan Lira Jatim. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry