LAMONGAN | duta.co – Pemutusan rantai pandemi Covid-19 di Lamongan terus digencarkan. Beberapa langkah tegas pun dilakukan oleh Kodim, terutama soal sanksi yang diberikan ke para pelanggar. Seperti razia yustisi protokol kesehatan yang dilakukan petugas gabungan di beberapa kawasan yang ada di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat, (19/11/21) pagi.

Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono, menjelaskan, jika razia itu tak hanya melibatkan personel Kodim saja. Namun, aparat Kepolisian hingga Satpol PP pun dilibatkan dalam razia tersebut. “Patroli dan razia protokol kesehatan ini akan terus dilakukan,” tegas Dandim.

Selain razia soal protokol kesehatan, Sidik menjelaskan jika aparat gabungan juga melakukan sosialiasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah wabah Covid-19 saat ini. “Dengan harapan, tingkat kesadaran masyarakat bisa semakin meningkat,” pungkasnya. (*)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry