LAPORKAN: pengacara Sigit Iksan Wibowo (SIW) dan 4 orang perwakilan massa warga Desa/Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi (KMPD) Desa Geger, tengah menyampaikan terkait pelaporan 2 orang. Duta/Agoes Basoeki

MADIUN | duta.co – Puluhan warga Desa/Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi (KMPD) Geger, mendatangi Mapolres Madiun, Senin (28/10/201. Mereka datang untuk melaporkan 2 pihak dianggap memberikan pernyataan tidak benar atau tidak sesuai kenyataan seputar Pilkades beberapa waktu lalu.

Kedua pihak dilaporkan yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun Joko Lelono dan Ketua Panitia Pilkades Geger Mohammad Rokhani. Saat mendatangi Mapolres Madiun, massa juga membawa sejumlah poster berisikan permintaan pelaporan ditindaklanjuti. Akhirnya,  pengacara Sigit Iksan Wibowo (SIW) dan 4 orang perwakilan massa diterima Kasat Reskrim AKP Logos Bintoro.

Usai pertemuan, SIW mengatakan pihaknya melaporkan kedua orang itu, karena telah memberikan pernyataan tidak benar seputar pelaksanaan Pilkades Geger dan tidak menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan. Setelah berbagai pendekatan, baik melalui Pilkades hingga DPMD Kabupaten Madiun disertakan berkas-berkas terkait Pilkades tidak dianggap.

“Maka, sikap ditempuh wargy melaporkan pihak terkait diatas ke Sat Reskrim Polres Madiun. Kami sempat meminta, agar kotak suara dihitung ulang, Pilkades menolak dengan dalih harus ada penetapan Pengadilan Negeri (PN). Alasan seperti itu mengada-ada dan tidak berdasar, kami berharap laporan ini segera diproses. Pelaporan terkait UU ITE dan KUHP,” ujar SIW lagi.

AKP Logos Bintoro menanggapi pelaporan itu mengatakan secepatnya dipelajari, dilanjutkan memanggil pihak-pihak dilaporkan. “Saya belum bisa memastikan kapan ? Kami pelajari secepatnya, tunggu saja perkembangan. Keduanya dilaporkan terkait UU ITE dan 2 pasal KUHP,” jelasnya singkat.

Terpisah, Joko Lelono saat dihubungi melalui telepon mengatakan jika pihak Polres Madiun memanggil dirinya siap datang. “Saya anggap pelaporan itu masalah biasa saja, ada pihak tidak terima atas hasil Pilkades. Dalam demokrasi hal itu biasa terjadi, ada puas atau tidak puas,” ujarnya. ags

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry