JAKARTA | duta.co – Kubu KLB Partai Demokrat Deli Serdang kembali mengajukan gugatan keabsahan AD/ART Hasil Kongres Partai Demokrat 2020. Padahal sebelumnya Kemenkumham telah menolah hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

Hal ini membuat DPP Partai Demokrat Geram. Penyebabnya gugatan ini mencatut nama Ketua DPC Partai Demokrat.

“Semakin memalukan, dibulan Puasa gerombolan Moeldoko dan Jhoni Allen bohong lagi. Mereka memasukan Gugatan ke Pengadilan, mengatasnamakan para Ketua DPC yang faktanya tidak pernah memberikan kuasa untuk menggugat DPP Partai Demokrat Kepemimpinan AHY,” ujar Mehbob, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat (Ketua Umum AHY) setelah sidang pertama gugatan Kubu KLB PD Deli Serdang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mehbob menjelaskan pada Gugatan No.213/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst, tgl.5 April 2021 dimana para Penggugat yang diantaranya terdiri dari Jefri Prananda (Ketua DPC Konawe Barat), Laode Abdul Gamal (Ketua DPC Muna Barat) dan Muliadin Salemba (Ketua DPC Buton Utara), Menggugat keabsahan AD/ART Hasil Kongres Partai Demokrat 2020.

Yang jadi masalah, tiga nama yang memberi kuasa untuk menggugat, merasa namanya dimanfaatkan oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum mereka.

“Kalau mau bicara materi gugatan, Insya Allah semua dapat Kami patahkan. Namun, dengan temuan ini Kami mohon agar Majelis Hakim untuk menolak Gugatan mereka karena kuasa hukum Para Penggugat diduga telah menggunakan Surat Kuasa Palsu. Kami juga meminta pihak Kepolisian untuk mengungkap ‘Dalang’ Surat Kuasa Palsu yang diberikan kepada 9 Pengacara gerombolan ini. Tentang dugaan tindak pidana oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum, para Korban telah membuat Laporan Polisi pada Hari Minggu tanggal 18 April 2021 di Polda Metro Jaya,’’ pungkas Mehbob.

Sembilan nama pengacara penggugat yang mengaku sebagai penerima kuasa dari 3 Ketua DPC tersebut adalah, Makarius Nggiri, Antonius E. Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D. Djoka, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono dan Ahmad Rifai Suftyadi. Zal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry