Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori.

JOMBANG | duta.co – Gerak cepat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang menyelesaikan persoalan gaji ke-13 dan THR Guru Profesi GPAI mendapat aspirasi dari Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori.

“Kami mengapresiasi gercepnya DPRD merespon hal ini dan berharap DPRD tidak berintensi mempolitisasi persoalan yang sudah terang benderang ini atas nama pembelaan terhadap guru. Uang salah transfer itu bukan hak guru. Itu sebabnya, sudah ada 107 guru yang mengembalikan,” katanya kepada duta.co, Rabu (16/4).

Aan meminta para Guru PAI bisa menjadi contoh bagi anak didik dan masyarakat umum, karena menggunakan uang yang bukan haknya merupakan pelanggaran etika dan moral. Apalagi, integritas ajaran agama Islam tegas terkait hal itu. Maka, mengembalikan uang salah transfer tersebut merupakan hal mulia.

“Kami mendorong semua guru PAI agar berkomitmen mengembalikan,” pintanya.

Aktivis Gusdurian ini juga meminta adanya kearifan dan kebijaksanaan dari Kemenag Jombang, karena kondisi perekonomian guru juga harus diperhatikan. Apalagi yang sudah terpakai karena kondisi keadaan sangat mendesak menyakut pengobatan.

“Kemenag juga perlu arif dan bijaksana. Tidak semua guru yang telah terlanjur membelanjakan uang salah transfer tersebut, memiliki kesanggupan mengembalikan secara langsung. Perlu adanya mekanisme pengangsuran yang tidak memberatkan guru-guru tersebut,” harapnya.

Dalam hal ini, Aan mendorong adanya empati dari para wakil rakyat serta komitmen nyata dalam membela kepentingan rakyat, yakni melunasi atau menalangi 90 guru yang kesulitan mengembalikan. Pelunasan ini dibagi berdasarkan Dapil dan diusung oleh anggota DPRD dari Dapil tersebut.

“Jika DPRD enggan melaksanakan ini, maka pembelaan mereka atas kasus ini sekedar omon-omon saja,” pungkasnya. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry