SEMARANG | duta.co – Bukan perkara mudah menuntaskan masalah Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT). Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang bulan ini tengah melakukan patroli dan razia di jalanan dengan menurunkan Tim Penjangkauan Dinas Sosial (TPD).

Senin (21/08) malam, Koordinator TPD, Dwi Supratiwi menyingkap sejumlah temuan patroli yang dilakukan TPD sejak awal Agustus. NLR, misalnya, gadis berusia 12 tahun diduga dieksplotasi untuk berjualan koran di malam hari, dengan diawasi tantenya yang berinisial TS.

Gadis belia kelas 13 di salah satu SMP swasta daerah Gayamsari tersebut, bersama anak-anak TS dimanfaatkan untuk berjualan koran. Dari catatan yang ada, TS sudah pernah didatangi TPD di rumah kontrakannya untuk dinasehati. Untuk kasus ini, pihaknya masih terus mendampingi.

Selanjutnya, W (63), warga Wonotingal, Candisari yang kedapatan sedang meminta-minta di depan Masjid Baiturahim jl Erlangga. Kabarnya suaminya telah tiada dan meninggalkan 1 orang anak perempuan yang kini berusia 46 tahun dengan kondisi difabel.

Diketahui W sudah mempunyai kartu KIS/BPJS dan menjadi peserta PKH. Menurut pengakuannya, baru 2 bulan ini menjadi peminta-minta dari sebelumnya sebagai pencari rosok (barang bekas). W masih dalam tatanan edukasi dalam panti.

Lalu, Pr (54), warga Jalan Banowati Tengah Semarang Utara yang hidup di jalanan selama setahun setelah digugat cerai oleh istrinya. Dia mengungkapkan, pasca perceraian, isterinya memilih kembali ke desa asalnya, Mayong Kabupaten Jepara. Sedangkan dia sudah tak mampu lagi berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya. Bahkan, untuk sebatas minum ataupun makan mengandalkan pemberian orang dan tidur di emperan toko.

Kasus lain, warga dusun Krajan 1 Gintungkerta Krari Kabupaten Pemalang berinisial MS (20) terlantar di terminal Mangkang selama 2 hari. Dia mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban aksi copet dalam bus saat menuju ke Semarang. Dompet berisi uang 700ribu raib, oleh kondektur bus diberi uang saku 30ribu rupiah untuk sampai ke Semarang. Sri Mundiyati memimpin TPD dalam kejadian tersebut.

Untung Ada Dinas Sosial

Lain lagi ceritanya. Saat patroli dipimpin Yusron menemukan Sl (60), warga Bugangan Dalam Semarang Timur yang hidup terlunta-lunta di sebelah jembatan Citarum. Kedua kakinya sudah tidak mampu untuk berjalan. Saat dimintai keterangan, dia menuturkan bahwa setiap hari tidur beralaskan apa adanya di depan ruko.

Sedangkan untuk melindungi dari angin malam dia menutupi diri dengan triplek. Kondisinya, sangat memprihatinkan. Adanya patroli menjadi berkah tersendiri baginya, ia merasa senang dan bersyukur berada dalam perawatan Dinsos Semarang. Beruntung Sl memiliki identitas (KTP-red) meski sudah habis masa berlakunya sebagai bahan petunjuk langkah TPD selanjutnya.

Sl mengaku pada mulanya mempunyai 7 anak yang dia anggap sukses di Gubug Kabupaten Grobogan akan tetapi tidak bersedia menerimanya. Akhirnya Sl kembali ke Semarang sebagai pengemudi truk. Saat ini kondisinya yang lemah karena sering tertabrak motor dengan beberapa luka di lengan tangannya. Selain itu, kian lama kedua kakinya mengecil.

Belum Mn (71), warga Jalan Pusponjolo Cabean Semarang Barat yang menderita stroke. Kondisi rumah yang ia tinggali bersama 3 orang cucunya terbilang tidak layak huni. Dia memiliki KTP, dan BPJS. Temuan ini berawal dari adanya informasi dari sebuah grup facebook.

Pengemis lainnya Sn (37), warga Jalan Puspanjolo Bojong Salaman Semarang Barat terjaring razia saat membawa serta anak laki-lakinya yang berusia 6 tahun untuk meminta-minta di depan sebuah toko roti yang ada di Jalan Kaligarang Gajahmungkur. Ia membawa identitas diri berupa KTP dan KKS. Kepada Ulwy, koordinator patroli TPD ia mengungkapkan alasannya mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Gegara Membunuh Pemerkosa Anak

Sn dahulu merupakan penjual minuman di seputaran Banjir Kanal Barat (BKB) yang terkena razia Satpol PP dan barang dagangannya disita. Dia memiliki 6 orang anak. Keterpaksaannya menjalani hidup di jalanan juga lantaran saat ini ia tinggal bersama anak sulungnya, laki-laki dan telah berkeluarga.

Anak keduanya seorang perempuan sudah menikah dan ikut suaminya di daerah Pelombokan, Semarang Utara, dan anak ketiganya seorang laki-laki menikah diusia muda, 18 tahun. Saat ini anaknya yang keempat dan kelima berusia 9 dan 7 tahun masih tercatat sebagai siswa sekolah dasar, dan si bungsu yang saat ini baru menginjak TK itulah yang dibawa serta untuk meminta-minta.

Kepada TPD dia mengungkapkan bahwa suaminya berada di Rumah Tahanan Kedung Pane karena kasus membunuh laki-laki (pacar) yang telah memperkosa anak keduanya. Atas dakwaan pembunuhan, suaminya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, dan sudah berjalan selama 5 tahun. Dari balik jeruji suaminya hanya mampu memberi uang 200ribu/bulan dari hasil pengelolaan usaha lapas. (qie)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry