
“Dari Politik Kebangsaan, Pesantren, hingga Peradaban Dunia. Membaca Peristiwa, Merawat Nilai, Menata Masa Depan.”
CATATAN PERADABAN

Dr. H. ROMADLON SUKARDI, MM.*
ADA tokoh yang dikenang karena jabatan yang pernah didudukinya. Ada yang dikenang karena pidato-pidatonya. Ada pula yang baru benar-benar dipahami kebesarannya setelah waktu berlalu, ketika masyarakat mulai merasakan bahwa pemikirannya masih dibutuhkan untuk menjawab persoalan zaman.
Almarhum KH Ahmad Hasyim Muzadi, yang akrab disapa Abah Hasyim, termasuk tokoh yang layak dibaca bukan hanya melalui perjalanan hidupnya, melainkan terutama melalui gagasan, metodologi, strategi, dan jejak pengabdiannya. Sebab, kebesaran seorang tokoh tidak selalu terletak pada seberapa sering namanya disebut ketika ia masih hidup, tetapi pada seberapa lama pemikirannya tetap bekerja setelah ia tiada.
Abah Hasyim bukan sekadar tokoh yang mengurus organisasi. Ia adalah salah satu figur penting yang berusaha membangkitkan kepercayaan diri NU, menjaga keseimbangan antara agama dan negara, mengembangkan pesantren sebagai pusat kaderisasi, serta memperluas pergaulan Islam Ahlussunah wal Jamaah ke tingkat internasional.
Kalau boleh menggunakan bahasa yang sedikit bergurau, ada orang masuk organisasi untuk mencari tempat, ada yang mencari jabatan, ada yang mencari pengaruh. Abah Hasyim mengajarkan sesuatu yang lebih mendasar: masuk NU itu semestinya mencari jalan pengabdian, bukan sekadar mencari posisi untuk diduduki. Dan di situlah kita perlu membaca kembali warisan pemikirannya.
1. Membangkitkan NU: Organisasi Bukan Sekadar Struktur, Melainkan Kekuatan Peradaban
NU memiliki kekayaan yang tidak sederhana: ulama, pesantren, santri, jamaah, tradisi keilmuan, jaringan sosial, serta pengalaman panjang dalam merawat hubungan antara Islam dan Indonesia. Namun, kekayaan historis tidak otomatis menjadi kekuatan masa depan. Ia membutuhkan kepemimpinan yang mampu menghidupkan potensi, menyambungkan antargenerasi, dan menerjemahkan nilai-nilai lama ke dalam kebutuhan baru.
Di sinilah salah satu kelebihan Abah Hasyim dapat dibaca. Ia berupaya menempatkan NU bukan hanya sebagai organisasi yang sibuk dengan urusan internal, melainkan sebagai kekuatan sosial-keagamaan yang memiliki tanggung jawab terhadap umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Membangun NU tidak cukup dengan memperbanyak kantor, memperbesar papan nama, atau meramaikan forum. Semua itu penting, tetapi bukan tujuan akhir. Yang lebih penting ialah apakah organisasi mampu melahirkan kader, memperkuat masyarakat, menjaga tradisi keilmuan, membantu mereka yang lemah, dan menghadirkan jalan keluar bagi persoalan bangsa.
Gedung bisa dibangun dengan uang, tetapi marwah organisasi dibangun dengan akhlak. Struktur bisa disusun melalui rapat, tetapi kepercayaan tumbuh melalui keteladanan. Program kerja dapat ditulis dalam dokumen, tetapi keberhasilan baru terasa ketika masyarakat memperoleh manfaatnya.
Maka, membangkitkan NU berarti menghidupkan kembali kesadaran bahwa organisasi ini memiliki amanah sejarah. NU tidak boleh kehilangan akar pesantrennya, tetapi juga tidak boleh menutup mata terhadap perubahan zaman. Ia harus tetap teguh dalam tradisi, cakap menghadapi modernitas, dan terbuka membangun kerja sama tanpa kehilangan jati diri.
2. Menjadi Penjaga Gawang Khittah di Tengah Pertarungan Politik
Salah satu bab penting dalam membaca kepemimpinan Abah Hasyim adalah kemampuannya menjaga posisi NU ketika Indonesia memasuki era Reformasi.
Pada masa itu, peta politik berubah cepat. NU telah meneguhkan kembali Khittah 1926 sebagai landasan untuk memusatkan peran organisasi pada bidang keagamaan, sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan. Namun, dinamika politik nasional juga melahirkan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, sementara KH Abdurrahman Wahid—Gus Dur—yang merupakan tokoh utama NU, kemudian terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia.
Situasi tersebut menghadirkan persoalan yang tidak sederhana. NU memiliki kedekatan historis dan kultural dengan kekuatan politik tertentu, tetapi sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, NU juga harus merawat jamaah yang beragam pilihan politiknya.
Di tengah dinamika itulah kepemimpinan Abah Hasyim dapat dipahami sebagai ikhtiar menjaga agar NU tidak kehilangan rumah besarnya. Ia berusaha mempertahankan ruang sosial NU agar tidak seluruhnya terseret ke dalam tarikan kepentingan politik praktis.
Dalam metafora yang sederhana, NU adalah rumah besar. Di dalamnya terdapat banyak kamar, banyak keluarga, dan banyak pilihan. Boleh saja penghuninya berbeda pilihan ketika pemilu, tetapi jangan sampai karena perbedaan pilihan, rumahnya dibakar bersama-sama.
Di sinilah makna penting Khittah 1926: bukan larangan bagi warga NU untuk berpolitik, melainkan pedoman agar organisasi NU tidak direduksi menjadi alat kepentingan politik praktis. Warga NU memiliki hak politik, dapat menjadi pemimpin, mendirikan atau bergabung dengan partai, serta berkontribusi dalam pemerintahan. Namun, NU sebagai rumah bersama harus tetap mampu merangkul mereka yang berbeda pilihan.
Perlu dibedakan dengan jernih: PKB adalah partai politik, sedangkan NU adalah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Keduanya memiliki hubungan historis, tetapi tidak identik. Demikian pula, keterlibatan tokoh NU dalam pemerintahan tidak berarti seluruh organisasi harus menjadi bagian dari kekuasaan.
Kelebihan kepemimpinan Abah Hasyim terletak pada pentingnya menjaga keseimbangan tersebut: bagaimana NU tetap memiliki daya pengaruh dalam kehidupan nasional tanpa kehilangan kebebasan moral untuk mengingatkan siapa pun yang memegang kekuasaan.
Khittah bukan berarti NU menjauh dari bangsa. Khittah justru menjaga agar NU dapat hadir bagi seluruh bangsa tanpa harus dimiliki oleh satu kekuatan politik.
Kalau NU hanya menjadi milik kelompok yang sedang menang, lalu siapa yang akan merangkul mereka yang kalah? Kalau NU hanya nyaman ketika dekat dengan kekuasaan, siapa yang akan mengingatkan kekuasaan ketika kebijakannya menyimpang?
NU harus mampu menjadi mitra ketika pemerintah bekerja untuk kemaslahatan, sekaligus tetap memiliki keberanian menyampaikan kritik ketika kepentingan rakyat terabaikan.
Dalam bahasa Abah yang membumi, jangan sampai orang sibuk berebut menjadi pengurus NU, tetapi lupa mengurusi NU. Lebih celaka lagi kalau NU akhirnya hanya menjadi urusan bagi orang-orang yang sibuk mengurus kepentingannya sendiri.
3. NU sebagai Civil Society dan Payung Kebangsaan
Gagasan tentang NU sebagai civil society atau kekuatan masyarakat sipil merupakan salah satu pintu penting untuk memahami posisi strategis organisasi ini.
Masyarakat sipil adalah ruang kehidupan bersama yang memungkinkan masyarakat membangun solidaritas, pendidikan, pelayanan sosial, pengawasan terhadap kekuasaan, dan partisipasi publik secara mandiri. Dalam konteks Indonesia, NU memiliki modal historis untuk menjalankan peran tersebut melalui pesantren, madrasah, lembaga pendidikan, pelayanan kesehatan, jaringan ulama, serta berbagai organisasi sosial.
NU tidak harus menjadi pemerintah untuk membangun bangsa. NU juga tidak harus menjadi partai politik untuk memengaruhi arah kehidupan nasional. Melalui pendidikan, pembinaan moral, penguatan masyarakat, dan dialog kebangsaan, NU dapat memberikan kontribusi yang tidak kalah penting.
Bahkan, kekuatan NU justru dapat terletak pada kemampuannya menjaga jarak yang sehat dari perebutan kekuasaan, tanpa kehilangan kepedulian terhadap arah kebijakan negara.
Di sinilah NU dapat berfungsi sebagai payung kebangsaan. Payung tidak memaksa semua orang mengenakan pakaian yang sama. Payung melindungi mereka yang berada di bawahnya dari hujan dan panas. Demikian pula NU sebagai rumah besar: ia tidak harus menyeragamkan seluruh pilihan politik jamaahnya, tetapi perlu menjaga agar perbedaan itu tidak merusak persaudaraan.
Ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah bukan sekadar rangkaian istilah yang indah di atas spanduk. Ketiganya merupakan panduan etis untuk membangun hubungan antarsesama Muslim, sesama warga bangsa, dan sesama manusia.
Ukhuwah Islamiyah mengingatkan bahwa perbedaan di kalangan umat tidak boleh menghapus persaudaraan. Ukhuwah wathaniyah mengajarkan tanggung jawab bersama terhadap Indonesia. Sementara ukhuwah basyariyah memperluas cakrawala kepedulian hingga melampaui batas agama, suku, dan bangsa.
Tentu, peran sebagai payung kebangsaan tidak berarti NU harus kehilangan prinsip atau bersikap netral terhadap semua persoalan. Ketika keadilan dilanggar dan martabat manusia direndahkan, NU tetap perlu bersuara. Merangkul bukan berarti membenarkan semua tindakan. Menjaga persatuan bukan berarti membungkam kritik.
Justru persatuan yang sehat adalah persatuan yang memberikan ruang bagi perbedaan, menegakkan keadilan, dan memungkinkan semua pihak hidup bermartabat.
4. Membangun Modal Sosial hingga Tingkat Internasional
Abah Hasyim juga dikenal melalui upayanya memperluas jaringan NU ke luar negeri, termasuk pengembangan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI NU) di berbagai negara serta pendirian *International Conference of Islamic Scholars (ICIS).*
Kedua ikhtiar ini penting dibaca sebagai bagian dari strategi membangun modal sosial, memperluas komunikasi antarulama, dan memperkenalkan pengalaman Islam Indonesia kepada masyarakat dunia.
PCI NU memberikan ruang bagi warga NU di luar negeri untuk menjaga hubungan keorganisasian, tradisi keagamaan, dan jejaring intelektual dengan Indonesia. Sementara ICIS menjadi salah satu ikhtiar mempertemukan ulama dan cendekiawan Muslim dari berbagai negara untuk membicarakan persoalan dunia Islam, perdamaian, dialog, serta hubungan antarperadaban.
Di sini terlihat bahwa pemikiran NU tidak harus berhenti di lingkungan pesantren atau forum organisasi. Nilai-nilai yang tumbuh dalam tradisi pesantren dapat menjadi bagian dari percakapan global, terutama ketika dunia menghadapi ketegangan identitas, konflik keagamaan, ekstremisme, dan kesulitan membangun kepercayaan lintas kelompok.
Abah Hasyim memahami bahwa pengaruh tidak selalu dibangun melalui kekuasaan formal. Ia juga dapat tumbuh melalui hubungan, kepercayaan, dialog, dan konsistensi sikap.
Modal sosial bukan sekadar banyaknya kenalan. Modal sosial adalah jaringan yang memungkinkan orang saling percaya dan bekerja sama untuk tujuan yang lebih besar. Dalam hubungan internasional, kepercayaan semacam ini tidak bisa dibangun dalam sehari. Ia membutuhkan kesediaan mendengar, menghormati perbedaan, dan menawarkan kerja sama yang nyata.
Jika NU ingin berkontribusi bagi perdamaian dunia, ia harus mampu berbicara dengan dunia tanpa kehilangan bahasa pesantrennya. Ia harus terbuka kepada masyarakat global, tetapi tetap memiliki akar yang kuat pada tradisi keilmuan dan akhlak.
Dengan demikian, internasionalisasi NU bukan sekadar memperbanyak cabang atau mengadakan konferensi. Tujuan yang lebih tinggi ialah menghadirkan kontribusi pemikiran dan tindakan bagi dunia yang lebih damai, adil, dan manusiawi.
5. Mengapa Abah Tidak Ingin Biografinya Sekadar Menceritakan Tanggal Lahir?
Ada sebuah kenangan yang menarik dari penuturan tentang Abah Hasyim. Ketika sejumlah kader muda dan tokoh berinisiatif menulis biografinya, Abah dikisahkan kurang berkenan jika penulisan itu hanya menonjolkan riwayat hidup formal.
Dalam salah satu penuturan kepada keponakannya, Dr. KH. M. Nafi, yang biasa dipanggil Ustadz Nafi, Abah disebut bergurau bahwa dirinya belum perlu dituliskan biografinya karena masih hidup. Bahkan, dengan humor khasnya, ia membandingkan kemungkinan itu dengan popularitas manakib Syekh Abdul Qadir al-Jailani.
Di balik guyonan tersebut tersimpan sikap yang patut direnungkan. Seolah-olah Abah ingin mengatakan: jangan buru-buru membangun monumen untuk orangnya, sebelum memahami gagasan yang diperjuangkannya.
Biografi tentu penting. Kita perlu mengetahui tempat lahir, keluarga, guru, perjalanan pendidikan, pengalaman organisasi, serta peristiwa-peristiwa yang membentuk seorang tokoh. Namun, bagi tokoh pemikir, biografi yang hanya berisi tanggal dan kejadian belum cukup.
Yang lebih penting ialah: apa persoalan besar yang hendak ia jawab? Apa gagasan yang ditawarkannya? Bagaimana ia membaca perubahan zaman? Metodologi apa yang digunakannya? Strategi apa yang dipilih? Dan bagaimana gagasan itu diwujudkan menjadi lembaga, gerakan, serta manfaat nyata?
Kalau hanya ingin mengetahui seseorang lahir di Tuban, kemudian tumbuh, belajar, dan menduduki berbagai jabatan, kita sedang menyusun riwayat hidup. Namun, ketika kita menelusuri bagaimana ia membangun pesantren mahasiswa, menjaga Khittah NU, memperluas jaringan ulama internasional, dan merumuskan hubungan Islam dengan kebangsaan, kita mulai memasuki wilayah pemikiran.
Menurut penuturan tersebut, Abah bahkan percaya bahwa pemikiran yang benar-benar dibutuhkan tidak akan hilang begitu saja. Ia mungkin tidak banyak dibicarakan pada satu masa, tetapi dapat dicari dan digunakan kembali oleh generasi berikutnya.
Bukankah banyak gagasan besar justru menemukan relevansinya ketika keadaan berubah? Ketika organisasi menghadapi krisis, orang kembali mencari pemikiran tentang kepemimpinan. Ketika politik memecah persaudaraan, orang kembali mencari gagasan tentang Khittah. Ketika agama digunakan untuk membangun permusuhan, orang kembali mencari ajaran tentang rahmat, hikmah, dan kemanusiaan.
Karena itu, menulis Abah Hasyim seharusnya bukan hanya pekerjaan mengabadikan kenangan, melainkan ikhtiar menghidupkan kembali pemikiran.
Jangan hanya menulis siapa Abah Hasyim. Tulislah apa yang dipikirkan Abah, mengapa ia memikirkannya, bagaimana ia memperjuangkannya, dan apa yang dapat kita kerjakan hari ini.
6. Al-Hikam: Mempertemukan Pesantren dan Perguruan Tinggi
Salah satu contoh penting untuk memahami metodologi Abah Hasyim ialah pendirian Pesantren Mahasiswa Al-Hikam di Malang.
Gagasan dasarnya dapat dibaca sebagai upaya mempertemukan dua kekuatan pendidikan yang kerap berjalan sendiri-sendiri: perguruan tinggi yang mengembangkan ilmu pengetahuan dan profesionalitas, serta pesantren yang membina kedalaman ilmu agama, akhlak, dan tanggung jawab integritas spiritual.
Perguruan tinggi melahirkan sarjana, ilmuwan, profesional, dan calon pemimpin. Pesantren membentuk karakter, disiplin ibadah, tradisi keilmuan Islam, dan orientasi pengabdian. Keduanya tidak perlu dipertentangkan, sebab manusia membutuhkan kecakapan intelektual sekaligus kematangan moral.
Sarjana yang memahami teknologi, ekonomi, hukum, kesehatan, atau politik akan menjadi lebih kuat ketika ilmunya disertai integritas. Sebaliknya, semangat keberagamaan akan lebih produktif ketika bertemu dengan kecakapan membaca realitas, mengelola lembaga, dan menyelesaikan persoalan masyarakat.
Dalam cara pandang ini, pesantren bukan pesaing perguruan tinggi. Pesantren merupakan mitra strategis untuk membentuk manusia seutuhnya.
Abah Hasyim memandang pentingnya mempersiapkan kader yang mampu berada di berbagai ruang strategis kehidupan bangsa. Para penjaga persimpangan negara—mereka yang kelak bekerja di pemerintahan, pendidikan, dunia usaha, profesi, dan lembaga publik—memerlukan bekal ilmu sekaligus kompas moral.
Kita boleh bergurau: jangan sampai seseorang sudah lulus kuliah, menguasai banyak teori, dan mahir membuat presentasi, tetapi ketika diberi amanah mengelola uang, kompas moralnya tiba-tiba kehilangan sinyal!
Karena itu, pendidikan kader tidak cukup menghasilkan orang yang pandai berbicara tentang integritas. Ia harus melatih manusia agar mampu bersikap jujur ketika tidak diawasi, adil ketika memiliki kekuasaan, dan tetap rendah hati ketika berhasil.
Dalam kerangka ini, pesantren mahasiswa menjadi salah satu laboratorium pembentukan kader yang berusaha menyatukan ilmu, iman, akhlak, dan pengabdian.
7. NU sebagai Reservoar Besar Kader Umat
Ada pula gagasan yang dapat dirumuskan dari pemikiran Abah Hasyim: NU merupakan reservoir besar, sebuah tandon yang menampung, memelihara, dan menyiapkan kader umat.
Reservoir tidak menciptakan air dari ketiadaan. Ia menampung aliran, menjaga ketersediaan, dan mendistribusikannya ketika dibutuhkan. Demikian pula NU: ia memiliki tradisi pesantren, jaringan ulama, pengalaman organisasi, dan masyarakat yang luas. Semua modal itu harus dikelola agar melahirkan generasi penerus yang berilmu, berakhlak, dan siap mengemban tanggung jawab.
Namun, tandon yang besar tidak otomatis bermanfaat jika salurannya tersumbat. Tradisi yang kaya juga tidak otomatis melahirkan kader unggul jika tidak disertai sistem pendidikan, pembinaan, evaluasi, dan regenerasi yang baik.
Karena itu, kaderisasi NU harus bergerak melampaui kegiatan seremonial. Perlu ada pemetaan kompetensi, pembinaan kepemimpinan, penguatan literasi digital, penguasaan ilmu pengetahuan, kecakapan komunikasi, pengalaman pengabdian, dan pemahaman terhadap persoalan masyarakat.
Kader yang baik bukan hanya orang yang mengenal sejarah organisasi, melainkan orang yang mampu meneruskan nilai sejarah itu dalam bentuk kerja yang relevan dengan zaman.
Di sinilah pentingnya menyambungkan pesantren, perguruan tinggi, organisasi, dan dunia profesional. NU perlu melahirkan kader yang mampu mengaji kitab, memahami masyarakat, mengelola teknologi, membaca ekonomi, serta menjaga etika dalam kehidupan publik.
Tradisi tidak boleh hanya menjadi kenangan. Tradisi harus menjadi sumber daya untuk membangun masa depan.
8. Shibghatallah: Pewarna yang Membentuk Karakter
Untuk memahami bagaimana nilai Aswaja dapat membentuk pribadi, kita dapat memulai dari firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 138:
*صِبْغَةَ اللَّهِ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ صِبْغَةً وَنَحْنُ لَهُ عَابِدُونَ*
Shibghatallāh, wa man aḥsanu minallāhi shibghah, wa naḥnu lahū ‘ābidūn.
Artinya: “Celupan Allah. Siapakah yang lebih baik celupannya daripada Allah? Dan kepada-Nya kami menyembah.”
Ayat ini berbicara tentang shibghah atau celupan yang menggambarkan identitas keimanan yang membentuk manusia. Dalam refleksi pendidikan dan kaderisasi, istilah ini dapat digunakan sebagai metafora: nilai agama bukan hanya sesuatu yang ditempelkan dari luar, tetapi sesuatu yang meresap dan membentuk cara seseorang berpikir, bersikap, dan bertindak.
Seperti kain yang menyerap warna, pendidikan yang berhasil tidak berhenti pada hafalan. Nilai harus meresap ke dalam kebiasaan dan karakter.
Dalam konteks pembentukan kader NU, shibghah dapat dipahami sebagai proses internalisasi nilai-nilai Ahlussunah wal Jamaah. Namun, perlu ditegaskan bahwa ayat tersebut tidak secara khusus menyebut organisasi NU atau menetapkan NU sebagai satu-satunya bentuk penerapan shibghah. Pengaitan ini adalah kerangka reflektif untuk menjelaskan bagaimana nilai keagamaan dapat membentuk karakter.
Seseorang tidak otomatis memiliki karakter NU hanya karena namanya tercatat sebagai anggota. Ia juga tidak otomatis memahami tradisi Aswaja hanya karena pernah duduk di ruang kuliah tertentu..
Identitas keagamaan dibentuk melalui proses belajar, pembiasaan, keteladanan, lingkungan, dan pengamalan. Di sinilah pesantren memiliki peran penting. Melalui pengajian, adab kepada guru, kehidupan berjamaah, tradisi musyawarah, penghormatan kepada ulama, serta latihan hidup bersama, nilai-nilai itu memperoleh ruang untuk dipraktikkan.
Maka, yang dibutuhkan bukan hanya sosialisasi identitas, tetapi pembentukan karakter. Bukan sekadar membuat orang mengaku sebagai bagian dari tradisi tertentu, melainkan menumbuhkan pribadi yang benar-benar menghidupi nilai-nilai baik di dalamnya.
9. Empat Unsur Pembentukan Karakter NU: Shibghah, Manhaj, Wijhah, dan Khittah
Untuk menjelaskan proses pembentukan karakter dan orientasi kader, empat istilah dapat digunakan sebagai kerangka konseptual: shibghah, manhaj, wijhah, dan khittah. Kerangka ini merupakan perumusan analitis, bukan klaim bahwa keempatnya adalah satu rumusan baku yang secara formal ditetapkan NU sebagai satu paket doktrin.
Pertama, shibghah: nilai yang meresap ke dalam diri.
Shibghah menggambarkan proses pembentukan karakter. Nilai agama tidak berhenti sebagai pengetahuan, melainkan hadir dalam akhlak, kejujuran, kesabaran, penghormatan kepada sesama, dan tanggung jawab sosial.
Kedua, manhaj: cara berpikir dan memahami agama.
Aswaja bukan hanya identitas, tetapi juga tradisi keilmuan dan metodologi. Di lingkungan NU, tradisi bermazhab dalam fikih, mengikuti tradisi teologi Asy’ariyah dan Maturidiyah, serta mengembangkan tasawuf yang berakar pada ajaran ulama mu’tabar merupakan bagian penting dari corak keagamaan yang diwariskan. Manhaj menuntun seseorang agar tidak memahami agama hanya berdasarkan emosi atau potongan dalil, tetapi melalui ilmu, kaidah, konteks, dan tanggung jawab.
Ketiga, wijhah: arah dan orientasi pengabdian.
Wijhah dapat dimaknai sebagai arah yang hendak dituju. Ilmu dan kesalehan perlu memiliki orientasi sosial: menghadirkan kemaslahatan, menjaga martabat manusia, memperkuat persaudaraan, serta berkontribusi bagi bangsa dan kemanusiaan.
Keempat, khittah: garis perjuangan dan pedoman organisasi.
Khittah 1926 mengingatkan NU pada jati diri, tujuan, dan peran sosial-keagamaannya. Khittah bukan alasan untuk mengisolasi diri dari kehidupan publik, melainkan kompas agar keterlibatan dalam kehidupan bangsa tidak menghilangkan karakter organisasi.
Keempat unsur ini dapat dibaca sebagai rangkaian yang saling melengkapi. Shibghah membentuk karakter, manhaj menuntun cara berpikir, wijhah memberi arah pengabdian, dan khittah menjaga konsistensi peran organisasi.
Apabila keempatnya dikembangkan secara seimbang, kader tidak hanya memiliki identitas, tetapi juga memiliki kedalaman ilmu, arah perjuangan, dan tanggung jawab kebangsaan.
Di sinilah nilai Aswaja dapat berkontribusi bagi Islam rahmatan lil ‘alamin: bukan melalui klaim bahwa kelompok sendiri paling sempurna, melainkan melalui ikhtiar menghadirkan kebaikan yang dapat dirasakan oleh sesama.
10. Ajaran, Tradisi, dan Organisasi: Tiga Hal yang Tidak Boleh Tertukar
Dalam NU, terdapat ajaran, tradisi budaya, dan organisasi. Ketiganya saling berhubungan, tetapi tidak identik.
Ajaran merupakan landasan keagamaan yang dipelajari dan diamalkan. Tradisi budaya adalah ruang tempat nilai-nilai itu tumbuh, diwariskan, dan dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat. Organisasi menyediakan wadah untuk mengatur kerja bersama, mengembangkan lembaga, dan memperjuangkan kemaslahatan secara kolektif.
Kesalahpahaman muncul ketika orang menganggap bahwa menjadi anggota organisasi sudah cukup untuk menjamin kualitas keagamaan dan akhlaknya. Padahal, kartu anggota tidak otomatis membuat seseorang bijaksana, sebagaimana jabatan pengurus tidak otomatis menjadikan seseorang teladan.
Sebaliknya, tradisi dan ajaran juga tidak boleh berhenti sebagai kebanggaan masa lalu. Keduanya membutuhkan organisasi yang sehat agar dapat diwariskan dan dikembangkan.
Dalam penuturan yang Anda sampaikan, KH Abdul Muchith Muzadi mengingatkan dengan ungkapan yang tajam: jangan masuk NU dengan merasa diri sudah pintar lalu berniat membenahi semua orang, seolah-olah organisasi ini hanya menunggu kedatangan kita untuk diselamatkan.
Pesannya bukan berarti NU tidak boleh dikritik atau diperbaiki. Organisasi justru membutuhkan kritik, pembaruan, dan pembenahan. Yang dipersoalkan adalah sikap merasa paling benar, paling pintar, dan paling layak menjadi guru bagi semuanya.
Ada perbedaan besar antara masuk NU dengan niat memperbaiki diri dan masuk NU dengan kesombongan merasa hendak memperbaiki NU dan semua orang.
Yang pertama membuka pintu pembelajaran. Yang kedua berisiko menjadikan organisasi sebagai panggung ego pribadi.
Kita semua datang ke NU membawa kekurangan. Ada yang kurang ilmu, kurang sabar, kurang pengalaman, atau kurang mampu mengendalikan kepentingan diri. Karena itu, organisasi seharusnya menjadi ruang untuk belajar, berkhidmah, dan saling memperbaiki.
Namun, jangan pula nasihat ini dipakai untuk menolak kritik terhadap pengurus. Mengoreksi kesalahan adalah bagian dari tanggung jawab. Yang perlu dijaga ialah adab, argumentasi, dan orientasi perbaikannya.
Jangan masuk NU hanya untuk mencari ikan bagi kepentingan sendiri. Masuklah untuk belajar berenang dalam lautan khidmah, lalu membantu orang lain agar ikut sampai ke pantai kemaslahatan.
11. Islam Rahmatan Lil ‘Alamin: Dari Nilai Menjadi Manfaat
Islam rahmatan lil ‘alamin sering diucapkan, tetapi maknanya perlu dibuktikan melalui kehidupan nyata. Rahmat bukan hanya slogan dalam pidato. Ia harus hadir dalam cara manusia memperlakukan sesama, mengelola perbedaan, membangun lembaga, dan menggunakan kekuasaan..
Dalam kerangka pemikiran Abah Hasyim, kita dapat membaca beberapa jalur yang saling berkaitan: pembentukan karakter melalui pendidikan dan pesantren, penguatan metodologi keagamaan melalui tradisi Aswaja, penjagaan orientasi organisasi melalui Khittah NU, serta pembangunan persaudaraan melalui ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan basyariyah.
Semua itu dapat menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih rahmatan apabila diwujudkan dalam tindakan yang nyata.
Di pesantren, rahmat berarti pendidikan yang memanusiakan santri dan mempersiapkan mereka menjadi pribadi bermanfaat. Dalam organisasi, rahmat berarti kepemimpinan yang amanah, kaderisasi yang terbuka, serta pengelolaan yang bertanggung jawab. Dalam politik, rahmat berarti memperjuangkan keadilan tanpa menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk memutus persaudaraan. Dalam hubungan antarbangsa, rahmat berarti membangun dialog dan kerja sama demi perdamaian.
Rahmat tidak mengharuskan semua orang memiliki keyakinan dan pilihan yang sama. Rahmat menuntut agar perbedaan dikelola dengan kebijaksanaan, keadilan ditegakkan, dan martabat manusia dihormati.
Di sinilah tradisi Aswaja memiliki tanggung jawab besar. Ia harus menjadi sumber kedalaman ilmu, keseimbangan sikap, penghormatan terhadap tradisi yang sahih, dan kemampuan membaca perubahan zaman.
Jangan sampai kita sangat bangga menyebut diri sebagai pewaris tradisi, tetapi gagal meneruskan akhlaknya. Jangan sampai kita fasih berbicara tentang persaudaraan, tetapi mudah memutus hubungan hanya karena perbedaan pilihan. Jangan sampai kita mengaku menjaga Khittah, tetapi menjadikan organisasi sebagai alat kepentingan pribadi.
Agama yang rahmat bukan agama yang kehilangan ketegasan. Ia adalah agama yang ketegasannya dibimbing ilmu, keadilan, dan kasih sayang.
Penutup: Membaca Abah Hasyim untuk Menjawab Masa Depan NU
Warisan Abah Hasyim Muzadi perlu dibaca sebagai satu kesatuan pemikiran: membangkitkan NU sebagai kekuatan peradaban, menjaga Khittah sebagai kompas organisasi, memperkuat NU sebagai ruang masyarakat sipil, mengembangkan pesantren sebagai pusat kaderisasi, dan memperluas kontribusi Islam Indonesia dalam percakapan dunia.
Semua itu bukan pekerjaan yang selesai hanya dengan mengenang tokohnya. Ia menuntut generasi penerus untuk menguji relevansi gagasan, memperbaiki sistem, membangun kader, dan menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Jika Abah tidak ingin biografinya hanya berisi tanggal lahir, silsilah keluarga dan riwayat jabatan, maka tugas kita ialah melampaui penulisan kenangan. Kita perlu menyusun peta pemikirannya, mengidentifikasi persoalan yang hendak dijawabnya, menelusuri metodologi dan strateginya, serta mengevaluasi bagaimana gagasan tersebut dapat diterapkan dalam konteks hari ini.
Kita perlu bertanya: bagaimana menjaga NU agar tetap menjadi rumah besar ketika politik semakin membelah masyarakat? Bagaimana menjadikan pesantren sebagai pusat pembentukan karakter sekaligus kecakapan masa depan? Bagaimana memastikan Aswaja tidak berhenti sebagai label, tetapi hidup dalam akhlak? Dan bagaimana menjadikan Islam rahmatan lil ‘alamin sebagai kerja nyata, bukan sekadar ungkapan yang diulang-ulang?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang membuat warisan Abah Hasyim tetap hidup.
Sebab, tokoh besar tidak hanya meninggalkan nama untuk dikenang. Ia meninggalkan gagasan untuk dipelajari, teladan untuk ditiru, dan pekerjaan rumah untuk diselesaikan.
Barangkali, jika Abah masih duduk bersama kita, ia akan menyampaikan kritiknya dengan bahasa sederhana, diselingi guyonan yang membuat orang tertawa sebelum akhirnya merasa tersindir. Kita pun mungkin tertawa, kemudian terdiam karena menyadari bahwa yang sedang dikritik ternyata bukan hanya orang lain, melainkan diri kita sendiri.
Jangan merasa paling pintar lalu masuk NU untuk minteri NU. Jangan merasa paling benar lalu menjadikan organisasi sebagai panggung untuk menguji kesabaran orang lain. Datanglah dengan kerendahan hati, belajar dari para masyayikh, bekerja bersama generasi penerus, dan berani memperbaiki apa yang memang harus diperbaiki.
NU tidak membutuhkan kader yang hanya pandai mengaku sebagai pewaris sejarah. NU membutuhkan kader yang sanggup meneruskan amanah sejarah.
Sebab, Khittah adalah kompas, Aswaja adalah manhaj, pesantren adalah ruang pembentukan karakter, dan khidmah adalah bukti bahwa semua itu benar-benar hidup dalam diri kita.
Dari sanalah NU dapat terus tumbuh sebagai rumah besar umat dan bangsa, serta berkontribusi menghadirkan Islam yang berilmu, berakhlak, berkeadilan, dan membawa rahmat bagi semesta. Wallāhu a‘lam bish-shawāb.(*)




































