
BATU | duta.co – Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggelar pembahasan perdana terkait evaluasi kinerja PT Jatim Graha Utama (JGU) yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat tersebut berlangsung di Balai Kota Batu, Rabu (17/12/2025).
Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, dr. Agung Mulyono, menegaskan bahwa data paparan yang disampaikan manajemen JGU masih belum lengkap dan memerlukan penjelasan yang lebih konkret.
“Saya instruksikan hari ini PT JGU harus memaparkan secara transparan apa saja capaian yang sudah diraih dan apa rencana strategis ke depan,” tegas Agung.
Dalam paparannya, Direktur Utama PT JGU, Mirza Muttaqien, menyampaikan bahwa perusahaan saat ini mengelola total aset senilai Rp797 miliar dengan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Namun demikian, Mirza juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah aset strategis yang belum memiliki sertifikat resmi, di antaranya Puspa Agro, Kletek, dan Tanjungsari.
“Persoalan sertifikat ini menjadi batu sandungan klasik yang menghambat kerja sama strategis dengan pihak ketiga,” ungkap Mirza.
Selain persoalan sertifikasi, Mirza menyoroti hambatan permodalan akibat regulasi daerah yang melarang aset BUMD dijaminkan ke lembaga keuangan, sehingga membatasi ruang gerak pembiayaan proyek.
Ia juga menyampaikan bahwa dampak pandemi Covid-19 turut memengaruhi kinerja perusahaan, khususnya pada sektor properti yang menjadi motor utama bisnis JGU dan sempat mengalami stagnasi pada periode 2021–2022.
Sementara itu, usai pemaparan, anggota Pansus Sri Untari Bisowarno menyoroti ketimpangan antara nilai aset yang dikelola dengan laba bersih yang dihasilkan perusahaan.
“Sangat tidak proporsional jika aset senilai hampir Rp800 miliar hanya menghasilkan pendapatan bersih sekitar Rp4 miliar,” ucap Ketua Komisi E DPRD Jatim tersebut.
Anggota Pansus lainnya, Fuad Bernardi, turut menyindir kontribusi PT JGU terhadap PAD yang dinilai masih minim. “Dengan aset sebesar ini, setor PAD segitu saja. JGU ini dibahas berulang-ulang seperti kaset rusak,” sindirnya.
Sementara itu, Yordan Batara Goa menilai akar persoalan JGU terletak pada aset-aset bermasalah yang hingga kini belum terselesaikan. “Kalau perbedaan pendapat soal aset tidak selesai, ya tidak akan jalan,” pungkasnya.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Direktur Utama PT JGU menyatakan optimistis dapat melakukan turnaround atau pembalikan kinerja pada tahun 2026 melalui pengembangan proyek Jatim Halal Agro Park (HAP) di kawasan Puspa Agro. Proyek ini diproyeksikan menjadi gerbang ekspor-impor satu pintu dengan sistem karantina terpadu untuk produk halal. (rud)





































