Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin. (FT/INFOKAMPUSNEWS)

JAKARTA | duta.co –Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, berharap ada solusi terbaik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pencantuman aliran kepercayaan di KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Meski diputusakan Mahkamah Konstitusi (MK), MUI, terang Kiai Ma’ruf, tetap menolak tegas pencantuman tersebut di KTP.

“Memang tidak ada upaya hukum, putusan MK itu sudah final. Tetapi kita menolak, ditolak. Itu berarti tidak bisa dilaksanakan. Final sih final, tetapi kan tidak harus dieksekusi, kalau ditolak kan tidak bisa dilaksanakan, kalau dilaksanakan bisa menimbulkan masalah,” jelas Kiai Ma’ruf sebagaimana terekam di video yang viral sampai Senin (20/11/2017).

Dalam pertemun MUI yang berlangsung Jumat (17/11/2017), Kiai Ma’ruf memberikan solusi, bisa masuk di Kartu Keluarga, MUI mempersilakan.

Menurutnya, jika dipaksakan semua KTP sama, di mana disitu ada agama dan kepercayaan sekaligus, pihaknya khawatir umat Islam menolak pakai KTP yang demikian.

“Ini persoalannya. Pakai KTP sendiri saja, KTP ormas. Atau kartu MUI,” ujarnya saat pertemuan dengan Kemenag dan Kemendagri di Kantor MUI Pusat, Jakarta, pekan kemarin.

Kiai Ma’ruf menegaskan, negara Indonesia ini diatur dengan kesepakatan, yakni sebagai makharij wathaniyah (solusi kebangsaan) melalui kesepakatan-kesepakatan politik.

“Perlu dicari solusi. Saya sudah bilang sejak awal ini punya implikasi yang sangat luas, karenanya harus berhati-hati menyelesaikannya,” pungkas Rais ‘Aam PBNU ini.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, sendiri akan terus menampung masukan dan tanggapan berbagai pihak soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pencantuman aliran kepercayaan pada KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Kita harus mencari solusi agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya usai bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantor MUI, Jakarta.

Zudan mengungkapkan akan mempelajari secara mendalam usulan-usulan yang disampaikan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin. Di antaranya untuk tidak mencantumkan aliran kepercayaan di KTP, tetapi dengan membuat KTP khusus.

Sedangkan terkait hingga berapa lama Kemendagri akan membahas persoalan ini, Zudan menyampaikan, belum bisa memastikan. Ia mengatakan masih terus menggelar pertemuan untuk menerima masukan dari banyak kalangan.

Setelah itu, hasilnya akan dibawa ke Rapat Terbatas Menteri (RTM) di Kemenko Polhukam untuk diambil keputusan. “Inginnya segera tapi tidak buru-buru, tahapannya jelas,” tandasnya. (hdy,mk)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry