Tampak Khofifah saat menghadiri acara bersama mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Malang, Jawa Timur. FT/IST

SURABAYA | duta.co – Sejak Kamis (21/6/2018) beredar ‘undangan media’ tentang pelaporan kasus dugaan korupsi Khofifah Indar Parwansa di Kemensos RI ke KPK, Kamis (21/6) pukul 13.30 Wib di Gedung KPK, Jakarta. Undangan itu atas nama Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) dengan kontak person, Sutikno (DPD LPAI Jatim) dan Nasir (KORNAS RENAS 212 JPRI).

“Ini terkait biaya verifikasi dan validasi data penerima Program Perlindungan Sosial senilai Rp 337 M lebih. Berdasarkan kajian kami, terjadi dugaan korupsi, mal administrasi dan salah perencanaan sehingga pelaksanaan proyek ini menjadi ajang rente kelompok tertentu di Kementerian Sosial saat dipimpin Khofifah sebagai kuasa pengguna anggaran. Di sini negara dirugikan 55 miliar rupiah,” kata Nasir kepada duta.co Kamis (21/6/2018).

Nasir kemudian membuka salah satu item yang disoal. Pengadaan kantor dan ATK di daerah. Menurutnya, semua itu tidak ada, alias fiktif. Selain itu, biaya validasi data tersebut kelewat mahal. “Kalau menggunakan jaringan birokrasi sampai desa, hanya membutuhkan 40 sampai dengan 50 miliar saja,” tegasnya.

Ketika ditanya mengapa baru sekarang berteriak? Bukankah itu proyek tahun 2015 yang, tentu sudah dilakukan kajian mendalam dari berbagai instansi terkait? Nasir berkilah, bahwa, untuk memperoleh data dari 512 kabupaten/kota, tidaklah mudah. “Kita butuh waktu 3 tahun untuk itu,” katanya.

Begitu juga ketika ditanya, apakah kedatangannya ke KPK ini bagian dari upaya menggoyang Khofifah di Pilkada Jatim, yang posisi sangat kuat? Nasir justru mengaku tidak tahu kalau ada Pilkada atau Pilgub Jatim. “Saya malah tidak tahu, dan ini tidak ada urusan dengan Pilkada Jawa Timur,” tegasnya.

Saat dijelaskan bahwa hampir seluruh lembaga survey menempatkan Khofifah-Emil sebagai pemenang Pilgub Jatim, dan ini yang membuat langkah FKMS sangat politis, Nasir pun berjanji kalau ada dugaan koruspi Gus Ipul, dirinya siap untuk melaporkan ke KPK.  “Kalau ada data dan fakta soal korupsi Gus Ipul, kami siap untuk menindaklanjuti,” tegasnya.

KH Zahrul Azhar, juru bicara Khofifah-Emil tidak kaget dengan aksi FKMS yang melaporkan Khofifah ke KPK. Menurut Gus Hans, panggilan akrabnya, hasil hasil survey dari seluruh lembaga kridebel memang sangat tidak menguntungkan mereka.

“Fakta ini bisa bikin jebol iman sesorang, lalu melakukan segala cara demi ambisinya. Logis saja, apalagi ini sudah lepas bulan suci ramadhan, setan sudah tidak lagi dibelenggu. Fitnah seakan menjadi halal,” jelas Gus Hans kepada duta.co.

Menurut putra almaghfurlah KH As’ad Umar, PP Darul Ulum, Jombang ini, upaya untuk menggoyang Khofifah-Emil sudah dilakukan dengan berbagai cara. Soal KPK  ini sudah pernah dimunculkan jauh hari lewat meme, tetapi kemudian dihilangkan sendiri oleh mereka karena mengandung unsur pidana. “Rupanya takut juga mereka dipolisikan,” jelasnya sambil tersenyum.

Gus Hans (FT/IST)

Masih menurut Gus Hans, track record dan kebershian Khofifah-Emil dari korupsi, sudah terbukti dari laporan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Bahkan tahun 2016, Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada kementerian/lembaga yang terbukti mengelola keuangan dengan baik di tahun anggaran 2016. Untuk kategori nilai pagu anggaran di atas Rp 10 triliun, peringkat 5 terbaik adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kepolisian RI, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Sosial.

“Masak kita mau teriak-teriak bersih. Dari sini jelas, apa motif laporan ke KPK sekarang ini. Rakyat Jawa Timur tidak sebodoh yang mereka bayangkan,” jelasnya sambil tersenyum. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry