JAKARTA | duta.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengklarifikasi kabar kedekatannya dengan terdakwa kasus suap jual beli jabatan, Kepala (nonaktif) Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasuddin. Saat bersaksi di persidangan, Khofifah mengaku kenal Haris tetapi tak dekat secara personal.
“Kenal dengan Haris sejak menjadi gubernur. Kemudian, ada rakor Kemenag dan Pak Haris sebagai Plt (Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Red.) mengundang gubernur menjadi narasumber,” kata Khofifah, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 3 Juli 2019.
Mantan Menteri Sosial ini mengatakan, mulanya dia lebih dulu mengenal M. Roziqi yang juga pernah menjabat Kepala Kanwil Kemenag Jatim sebelum Haris. Perkenalannya pertama kali saat Khofifah menjadi Ketua Umum Muslimat NU. Kemudian, Muslimat NU kerap melakukan kegiatan bersama Kanwil Kemenag Jatim.
“Nah, saya baru tahu, setelah ramai di media bahwa Pak Roziqi adalah mertuanya Pak Haris,” kata Khofifah.
Sementara dengan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, Khofifah mengatakan, dirinya kenal karena almarhum ibunda Rommy merupakan koleganya saat dulu menjabat anggota DPR. Hanya sebatas itu. “Tapi secara khusus tak ada kedekatan dengan Rommy,” kata Khofifah.
Karena itu, dia mengaku heran bila disebut-sebut sebagai salah satu orang yang merekomendasikan Haris kepada Rommy agar diupayakan menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Khofifah juga membantah menjembatani Haris supaya diangkat oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjadi Kakanwil Kemenag Jatim meskipun dia mengaku memang pernah menjadi kader di PPP.
“Dulu saya di PPP, tetapi pindah ke PKB, saat Pak Rommy belum menjadi pengurus partai,” ujarnya.
Diketahui, Menag Lukman Hakim Saifuddin merupakan kader PPP di bawah kepemimpinan Rommy selaku ketua umum partai berlambang Kakbah itu. Menag Lukman dalam kesaksiannya dalam persidangan yang sama pekan lalu juga mengaku bahwa Khofifah tidak pernah secara langsung merekomendasikan Haris kepadanya untuk diangkat menjadi kakanwil kemenag Jatim. Info itu dia peroleh dari Rommy.
Jaksa menduga terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M. Muafaq Wirahadi, menyuap Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy. Namun, lembaga antirasuah itu juga menduga ada kaitannya dengan Menag Lukman Hakim Saifuddin selaku pejabat yang memiliki kewenangan mengangkat Haris dan Muafaq sebagai kakanwil maupun kakankemenag.
KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menag, terkait kasus tersebut. Hasilnya, disita sejumlah uang dari laci meja kerja Menag Lukman.
Sementara itu, Khofifah, sebelumnya diungkapkan Rommy merupakan salah satu orang yang merekomendasi Haris kepadanya agar dibantu menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Namun sejak awal Gubernur Jatim ini membantahnya.
Haris Hasanuddin dalam perkara ini didakwa menyuap Romahurmuziy dengan uang sebesar Rp255 juta dan Menag Lukman Rp70 juta. Suap diduga sebagai imbal jasa atas pengangkatan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Atas ulahnya itu Haris didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(det/hud)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry