“Renungan Penting Menjelang Muktamar NU ke-35.”

 Oleh Bey Arifin*

MUKTAMAR ke-35 NU bukan sekadar pergantian kepemimpinan. Ia adalah momentum untuk membaca kembali arah perjalanan Nahdlatul Ulama. Di tengah dinamika organisasi, perbedaan pilihan, kontestasi gagasan, dan berbagai kepentingan yang menyertai Muktamar NU ke-35, warisan pemikiran KH Ahmad Siddiq layak dihadirkan kembali sebagai cermin. Bukan untuk mengulang masa lalu, melainkan untuk menemukan cara bagaimana NU tetap menjadi kekuatan keagamaan dan kebangsaan yang menyejukkan.

KH Ahmad Siddiq adalah salah satu ulama yang berhasil menemukan titik temu antara Islam, ke-NU-an, dan kebangsaan. Ia tidak melihat ketiganya sebagai tiga kutub yang harus dipertentangkan. Justru sebaliknya, ketiganya dapat dirajut menjadi satu konstruksi pemikiran yang kokoh: Islam sebagai sumber nilai, NU sebagai gerakan keagamaan-kemasyarakatan, dan Indonesia sebagai rumah bersama yang harus dijaga.

Pemikiran semacam ini terasa semakin relevan ketika NU menghadapi Muktamar ke-35. Sebab, semakin besar sebuah organisasi, semakin besar pula potensi perbedaan kepentingan di dalamnya. Perbedaan itu bukan masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika perbedaan kehilangan adab, ketika kontestasi berubah menjadi permusuhan, dan ketika kepentingan kelompok mulai mengalahkan kepentingan jam’iyyah.

Bukan Arena Saling Meniadakan

Muktamar adalah forum tertinggi organisasi untuk melakukan evaluasi, konsolidasi, dan menentukan arah perjalanan NU ke depan. Karena itu, kontestasi kepemimpinan semestinya ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme organisasi, bukan sebagai pertarungan untuk saling meniadakan.

Di sinilah spirit KH Ahmad Siddiq penting dihidupkan. Beliau mengajarkan bahwa keteguhan prinsip tidak harus melahirkan kekerasan sikap. Perbedaan pandangan tidak harus berujung pada permusuhan. Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi energi untuk menemukan keputusan yang lebih matang.

Muktamar NU ke-35 seyogianya menjadi ruang mempertemukan gagasan, bukan mempertarungkan loyalitas. Yang diuji bukan siapa yang paling kuat menggalang dukungan, tetapi siapa yang paling mampu menawarkan masa depan NU yang lebih kokoh, mandiri, beradab, dan relevan dengan perubahan zaman.

Dari Politik Perebutan Pengaruh Menuju Politik Kemaslahatan

NU tidak mungkin steril dari dinamika sosial dan politik. Sebagai organisasi terbesar yang memiliki akar sosial sangat luas, NU selalu berinteraksi dengan negara, masyarakat sipil, dunia pendidikan, ekonomi, kebudayaan, dan politik.

Namun, warisan KH Ahmad Siddiq mengingatkan bahwa politik harus diletakkan dalam kerangka kemaslahatan, bukan sebaliknya: NU dijadikan kendaraan untuk kepentingan politik.

Karena itu, menjelang Muktamar NU ke-35, pertanyaan yang lebih penting bukan hanya siapa yang akan memimpin NU, tetapi NU hendak dibawa ke mana?

Apakah NU akan semakin kuat secara kelembagaan? Apakah tradisi keilmuan pesantren akan semakin kokoh? Apakah kaderisasi akan diperbaiki? Apakah NU mampu menghadapi perubahan digital dan kecerdasan buatan? Apakah ekonomi warga akan diperkuat? Apakah hubungan NU dengan negara tetap berada dalam posisi yang kritis, konstruktif, dan bermartabat?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang seharusnya menjadi substansi Muktamar.

Qanun Asasi dan Warisan Muassis sebagai Kompas

Dalam konteks ini, kembali kepada Qanun Asasi KH Hasyim Asy’ari bukan berarti membawa NU mundur ke masa lalu. Justru sebaliknya, Qanun Asasi dapat menjadi kompas untuk memastikan bahwa modernisasi NU tidak membuat organisasi kehilangan ruhnya.

KH Ahmad Siddiq sendiri merupakan bagian dari tradisi pemikiran NU yang menempatkan warisan ulama sebagai fondasi untuk membaca perubahan zaman.

Maka, antara Qanun Asasi dan gagasan kebangsaan KH Ahmad Siddiq terdapat satu benang merah penting: NU harus memiliki identitas yang kuat sekaligus kemampuan membaca realitas.

Identitas tanpa kemampuan membaca zaman akan membuat NU tertinggal. Sebaliknya, modernisasi tanpa akar ideologis akan membuat NU kehilangan arah.

Karena itu, Muktamar NU ke-35 seharusnya tidak hanya menghasilkan struktur kepengurusan baru. Ia harus menghasilkan energi baru, etika baru, konsolidasi baru, dan orientasi baru.

Pada titik inilah warisan KH Ahmad Siddiq menemukan relevansinya. Muktamar boleh menjadi arena kontestasi, tetapi jangan menjadi arena permusuhan. Perbedaan boleh tajam, tetapi ukhuwah jangan sampai patah.

Kepemimpinan boleh berganti, tetapi ruh NU harus tetap menyala. Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan dalam Muktamar bukan sekadar siapa yang memimpin NU untuk satu periode.

Yang dipertaruhkan adalah NU seperti apa yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya. Dan mungkin, di tengah hiruk-pikuk kontestasi itu, kita perlu kembali mendengar pesan diam-diam dari warisan KH Ahmad Siddiq: NU harus tetap menjadi rumah besar tempat perbedaan menemukan jalan tengah, agama menemukan wajah kebangsaannya, dan kebangsaan menemukan kedalaman spiritualnya.

*Bey Arifin adalah Pemerhati NU dan Pengurus LKSPHK IKAPETE
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry