
SURABAYA | duta.co — Ketua Umum Pengurus Besar Tarung Bebas Indonesia (PB TBI), Titin Rosida, menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak terkait penyelenggaraan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tarung Bebas Indonesia. Dalam pernyataan resminya, Titin mengakui adanya kekurangan dalam komunikasi yang melibatkan PB, promotor, dan panitia, serta menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi demi perbaikan di masa mendatang.
“Salam olahraga! Dengan hati yang paling dalam, saya sebagai Ketua Umum PB TBI memohon maaf kepada Kanjeng Dimas (Promotor), Pengprov TBI Jawa Timur, panitia, rekan-rekan wasit, Ketua TBI NTB, para pelatih, dan atlet di bawah naungan TBI,” ungkapnya pada Selasa (19/11/2024).
Titin mengakui bahwa kekurangan komunikasi antara PB, promotor, dan panitia menjadi perhatian utama. “Saya menyadari telah melakukan banyak kesalahan, terutama karena kurangnya komunikasi. Saya sangat berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin sehingga Kejurnas TBI bisa terlaksana dengan baik. Kami akan mengevaluasi semua aspek agar ke depannya menjadi lebih baik,” ujar Titin saat diwawancarai melalui WhatsApp.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Titin juga mengumumkan rencana penyelenggaraan Kejurnas TBI lanjutan yang akan digelar pada bulan Desember 2024. Kejurnas ini direncanakan berlangsung di beberapa lokasi di Surabaya, dengan rincian sebagai berikut:
• Tanggal 7 Desember 2024: Pertandingan di LCC.
• Tanggal 14 Desember 2024: Pertandingan di LCC.
• Tanggal 15 Desember 2024: Puncak acara di Jalan Tunjungan, Surabaya.
“Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Pengurus Provinsi TBI Jawa Timur dan seluruh pihak terkait untuk mendukung PB TBI demi kelancaran dan kesuksesan Kejurnas TBI lanjutan ini. Surat resmi pemberitahuan terkait Kejurnas akan segera kami kirimkan,” imbuh Titin.
Ia juga secara khusus mengapresiasi peran Silvia dan Pengurus Provinsi TBI Jawa Timur dalam mendukung program-program PB TBI. Titin optimistis bahwa dengan kerja sama yang solid, Kejurnas TBI lanjutan dapat terlaksana dengan sukses dan membawa kemajuan bagi olahraga tarung bebas di Indonesia.
Titin menegaskan bahwa untuk penyelenggaraan kejuaraan TBI, harus ada pengajuan rekomendasi dan proposal sesuai aturan yang berlaku. “Apabila tidak ada rekomendasi dari PB, maka kejuaraan dianggap tidak sah dan PB berhak memberikan somasi,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Titin kembali menekankan pentingnya sinergi antara PB TBI, Pengprov, panitia, dan promotor. “Kami akan terus belajar dari pengalaman dan memastikan koordinasi yang lebih baik di masa mendatang. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya,” tutupnya.(gal)