CATATAN PERADABAN

DR ROMADLON SUKARDI, MM*

MENJELANG Muktamar NU ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, kita perlu mengembalikan perdebatan tentang calon Ketua Umum PBNU kepada khittah, sejarah, AD/ART, dan desain awal kepemimpinan NU, bukan kepada selera personal, apalagi dengan melontarkan ucapan yang merendahkan seorang calon atau pengasuh pesantren.

Mengatakan seseorang “tidak bisa ngaji” atau “tidak bisa membaca kitab kuning” sebagai alasan untuk menggugurkan kelayakannya sebagai calon Ketua Umum Tanfidziyah adalah argumentasi yang sangat perlu dikaji kembali secara serius.

Tanfidziyah dan Syuriyah memang sama-sama penting, tetapi sejak awal NU mengenal pembagian fungsi yang berbeda: Syuriyah merupakan otoritas keulamaan, keagamaan dan penjaga marja’iyyah jam’iyah; sedangkan Tanfidziyah merupakan perangkat eksekutif yang menjalankan keputusan organisasi, mengelola administrasi, membangun jaringan, mengembangkan program, mengorganisasi sumber daya dan menerjemahkan keputusan ulama menjadi kerja nyata.

Pelajaran Sangat Penting dari NU 1926

Dokumen Anggaran Dasar (AD) NU awal yang  ditampilkan mengandung pesan sejarah yang sangat kuat. Dalam struktur Hoofdbestuur Nahdlatul Oelama disebutkan bahwa dari sembilan anggota terdapat sedikitnya empat “godsdienstleeraren” (guru agama/ulama) yang menduduki jabatan Rois, Wakiloerrois, Katib dan A’wan. Sementara lima posisi lainnya—President, Vice President, Kassier, Secretaris dan Commissaris—secara eksplisit diperuntukkan bagi anggota niet godsdienstleeraren”, yakni bukan guru agama.

Dengan bahasa organisasi modern, desain tersebut memperlihatkan adanya *division of leadership:* otoritas keulamaan ditempatkan pada Syuriyah, sementara fungsi eksekutif dan manajerial dapat diisi oleh kader yang memiliki kompetensi organisasi, administrasi, jaringan, ekonomi, komunikasi dan kepemimpinan masyarakat. Karena itu, kita tidak boleh mencampuradukkan standar Rais Aam/Syuriyah dengan standar Ketua Umum/Tanfidziyah.

Bahkan sejarah awal NU memberikan contoh yang sangat terang. Pada Muktamar NU pertama tahun 1926, H Hasan Gipo dipercaya menjadi Ketua Tanfidziyah/Presiden Hoofdbestuur, sementara Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari menjadi Rais Akbar. Sumber resmi NU Online menyebut Hasan Gipo sebagai saudagar sekaligus aktivis yang memiliki kecakapan teknis dalam administrasi organisasi dan penggalangan dana masyarakat; kemampuan itulah antara lain yang membuatnya dipercaya memimpin Tanfidziyah.

Sementara itu, Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari memang ditempatkan sebagai Rais Akbar—figur ulama tertinggi yang menjadi rujukan keilmuan dan keagamaan. Gelar Rais Akbar kemudian tidak digunakan lagi setelah wafatnya Hadratussyekh pada 1947; KH Abdul Wahab Chasbullah yang menggantikannya memilih sebutan Rais Aam.

Di sinilah kita menemukan DNA kepemimpinan NU yang sering terlupakan: ulama tidak harus menjadi administrator utama, dan administrator utama tidak harus menggantikan posisi ulama. Keduanya saling melengkapi dalam satu bangunan jam’iyah. Rais Aam menjaga arah diniyyah, fikrah, manhaj dan marwah keulamaan; Ketua Umum Tanfidziyah menggerakkan roda organisasi, mengonsolidasikan struktur, membangun jaringan, mengembangkan kelembagaan dan memastikan keputusan organisasi terlaksana.

Maka jangan salah alamat dalam menilai calon Ketua Umum. Kalau seseorang hendak diuji untuk menjadi Rais Aam, tentu ukuran tafaqquh fiddin, kedalaman ilmu agama, kemampuan membaca dan memahami kitab turats, integritas keulamaan, keteladanan akhlak dan kapasitas sebagai marja’ keagamaan menjadi sangat relevan.

Tetapi kalau seseorang hendak dinilai sebagai Ketua Umum Tanfidziyah, pertanyaannya harus berbeda: apakah ia mempunyai integritas, kemampuan memimpin, pengalaman organisasi, kemampuan manajerial, komunikasi publik, kemampuan membangun jaringan nasional dan internasional, kemampuan mengelola sumber daya, memahami problem warga NU, mampu menggerakkan struktur, serta mempunyai visi besar membawa NU memasuki abad keduanya?

Itulah sebabnya, sejarah Hasan Gipo sangat relevan untuk dibaca kembali menjelang Tambakberas. NU Online mencatat bahwa Hasan Gipo dipercaya sebagai Presiden Tanfidziyah sejak awal berdirinya NU dan memiliki kemampuan organisasi serta penggalangan dana yang berkontribusi terhadap ekspansi NU.  Bahkan sumber sejarah NU mencatat bahwa H Hasan Gipo tetap tercatat sebagai Presiden HBNO dalam periode awal tersebut.

Maka, janganlah perbedaan kemampuan keilmuan dijadikan bahan untuk merendahkan martabat seorang kader NU. Terlebih calon Ketum PBNU. Kritik boleh, penilaian boleh, bahkan seleksi harus dilakukan secara ketat; tetapi semuanya harus berdasarkan ukuran yang tepat dan disampaikan dengan akhlaqul karimah. Apalagi ketika yang dibicarakan adalah seorang pengasuh pesantren besar dan figur yang berada dalam tradisi keluarga pesantren. Ketidaksependapatan politik tidak boleh berubah menjadi penghinaan terhadap pribadi.

Tambakberas harus mengembalikan “the right man in the right position” Muktamar ke-35 di Tambakberas seharusnya menjadi momentum untuk menghidupkan kembali prinsip “the right man in the right position” dalam tradisi NU.

Syuriyah memerlukan ulama yang dalam ilmunya, kuat sanad keilmuannya, matang spiritualitasnya dan jernih hikmahnya. Tanfidziyah memerlukan pemimpin yang mampu bekerja, mengorganisasi, mengonsolidasikan, berjejaring, bernegosiasi, berinovasi dan membawa NU menjadi organisasi yang semakin kuat di tingkat nasional maupun global.

Keduanya bukan kompetisi. Keduanya adalah dua sayap kepemimpinan NU. Karena itu, jangan sampai Muktamar NU ke-35 justru menghasilkan standar yang keliru: seolah-olah calon Ketua Umum harus terlebih dahulu menjadi Rais Aam, atau sebaliknya seorang ulama otomatis harus menjadi administrator organisasi. NU dibangun oleh para muassis dengan kesadaran bahwa keulamaan dan kepemimpinan eksekutif dapat berjalan dalam pembagian peran yang saling menguatkan.

Dan yang jauh lebih penting: jangan pernah mengukur kemuliaan seorang kiai hanya dari kemampuan seseorang membaca kitab di hadapan kamera. Ilmu mempunyai tempatnya, organisasi mempunyai tempatnya, amal mempunyai tempatnya, dan Allah SWT-lah yang paling mengetahui kedalaman hati serta maqam setiap hamba-Nya.

Sebagaimana pesan moral para muassis NU: yang dicari dalam Muktamar bukan siapa yang paling pandai memenangkan pertarungan, tetapi siapa yang paling mampu menjaga amanah, marwah, persatuan dan masa depan jam’iyah. Tambakberas jangan hanya memilih pemimpin. Tambakberas harus memilih masa depan NU. (*)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry