
JOMBANG | duta.co – Pimpinan DPRD Jombang kembali dituding berulah dan menjadi sorotan publik terkait membatasi media melakukan liputan.
Jika sebelumnya larangan liputan terkait hearing, yang terbaru saat serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Rabu malam (5/2/2025). Bahkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia juga tidak diperbolehkan masuk gedung.
“Betul saya dengan enam teman dari PWI Jombang saat mau masuk gedung DPRD liputan Sertijab tidak diperbolehkan masuk dihadang oleh satpam,” kata Muhammad Mufid saat ditemui di ruangan PWI Jombang. Kamis (6/2).
Kami, kata Mufid, datang gedung DPRD untuk liputan bukan untuk mengemis apa lagi meminta uang. Karena apa yang rekan-rekan media lakukan dengan meliput Sertijab semata hanya menjalankan peran dan fungsinya sebagai pilar ke 4 demokrasi, memberikan informasi kepada rakyat.
“Saya memdesak pimpinan DPRD Jombang untuk segera berbenah dan apa yang dilakukan terlalu berlebihan. Padahal saya sudah wa sama sekwan dan diperbolehkan namun tetap tidak boleh,” bebernya.
Sementara itu, secara terpisah pengamat Politik Hukum Dr. Sholikhin Ruslie. Menganalisa, adanya by design dan by message berkaitan dengan pola kebijakan pimpinan baru. Karena kejadian larang masuk untuk menjalan tugas sebagai jurnalis tidak terjadi sekali namun sudah berkali kali.
“Menurut saya itu arogansi dan ketidakpekaan pimpinan dewan, serta kegagalan memahami fungsi pers dan pentingnya kerja dewan dipublikasikan oleh media” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.
Dengan berbagai kronologis kejadian sekarang dan sebelumnya, Rusli menduga. Apa yang terjadi bukan sesuatu yang tiba-tiba, dan ini kemungkinan besar adanya permintaan dari pihak tertentu dan tentunya adanya sebuah misi terselubung.
“Dugaan saya ini bukan sesuatu yang tiba-tiba ada desain atau bahkan mungkin model kepemimpinan dr pemimpin baru. wallohu a’lam,” pungkasnya. (din)





































