Rais Aam PBNU Maruf Amin

JAKARTA | duta.co – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI) Maruf Amin meminta sejumlah elemen masyarakat tidak menggelar aksi  299.

Pasalnya demo yang mengusung tema menolak PKI dan Peraturan Perundangan-Undangan (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) bisa diselesaikan dengan mekanisme yang telah berjalan.

“Sebenarnya (demo) itu tidak perlu lagi,” kata Amin, Rabu (27/9/2017).

Pasalnya lanjut Amin, terkait dengan Perppu No. 2/2017 tentang Ormas bisa diselesaikan dengan mekanisme judicial review di Mahkamah Konstiytusi (MK).

Juga terkait tuntutan penolakan terhadap keberadaan PKI pada aksi 299, Amin menuturkan pengikut paham komunis itu sudah tidak muncul di Indonesia.

Karena itu, lanjut Amin, jika ditemukan orang yang terlibat PKI, Amin meminta masyarakat melaporkan hal itu kepada aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut. “Masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama mengantisipasi agar paham itu tidak hidup kembali,” tutur Amin.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi dengan TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengamankan aksi 299.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebutkan massa aksi 299 akan mengerahkan sekitar 15.000 orang yang dipusatkan di Gedung DPR RI.

Argo menambahkan Polda Metro Jaya bersama pihak terkait akan mengerahkan sekitar 18.000 personil guna mengamankan aksi tersebut. Argo mengimbau peserta aksi menjaga keamanan dan ketertiban umum saat menyampaikan pendapat di muka umum. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry