STOP GALIAN C ILEGAL : Ribut Baidi bersama Nur Faisal disela-sela pelantikan bersama pengurus kecamatan KNPI periode 2024-2027. (duta.co/habib)

PAMEKASAN | duta.co – Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Kabupaten Pamekasan, mendorong penegakan hukum lingkungan hidup, terutama galian C ilegal di Kabupaten Pamekasan.

“Kami mendorong penegakan hukum lingkungan hidup, terutama galian C ilegal yang ada di kabupaten Pamekasan ini,” ungkap Ketua MPI DPD KNPI Pamekasan, Ribut Baidi disela-sela pelantikan bersama pengurus kecamatan KNPI Pamekasan periode 2024-2027, Minggu (29/9/2024).

Ribut Baidi, yang juga Dosen Hukum Lingkungan di Universitas Islam Madura (UIM) meminta Polres Pamekasan dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan harus tegas menyikapi kondisi lingkungan hidup yang selalu dieksploitasi dan dieksplorasi untuk kepentingan bisnis dan ekonomi oleh segelintir pengusaha, baik individu maupun korporasi.

“Dalam waktu dekat, kami akan berkirim surat ke Mabes Polri di Jakarta, Polda Jawa Timur, dan Gakkum KLHK di Jakarta agar turun ke Pamekasan,” paparnya.

Hal senada juga sampaikan oleh Pengurus DPD KNPI Jawa Timur, Nur Faisal yang menyatakan bahwa kejahatan lingkungan hidup dengan maraknya galian C ini begitu banyak di Madura.

“Jadi, ke depan harus ada kepastian penegakan hukum terhadap galian C ilegal ini. Paling tidak, galian C ilegal yang tersebar di berbagai Desa di Kabupaten Pamekasan tidak bertambah jumlahnya karena demi keberlangsungan lingkungan hidup ke depan,” Tegasnya. (bib)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry