KEDIRI | duta.co -Menyikapi judul berita ‘Dituding Sebarkan Hoax, LPBH NU Minta PPK Bernyali Sampaikan Kebenaran  – https://duta.co/dituding-sebarkan-hoax-lpbh-nu-minta-ppk-bernyali-sampaikan-kebenaran/ Ketua LPBH NU Kabupaten Kediri, Imam Mohklas menyatakan pihaknya tidak pernah memerintahkan kepada Taufik Indra Kusuma .SH untuk memberikan pernyataan sikap.

Pernyataan disampaikan Ketua LPBH, Selasa malam (08/01/2018), menjelaskan terkait pencantuman nama LPBH NU yang tidak ingin terlibat dengan permasalahan pihak KPU. Bahwa yang melaporkan kasus atas belum terbayarnya honorarium seluruh PPK se – Kabupaten Kediri merupakan LBH Al Faruq.

“Saya selaku Ketua LPBH NU tidak pernah memerintahkan yang bersangkutan atas nama LPBH NU Kabupaten Kediri memberikan sikap tersebut melalui sdr.  Taufik Indra Kusuma, SH, untuk menghindari hal yang tidak diingankan mohon ditiadakan pemberitaan tersebut mengingat hal tersebut sangat sensitif,” tulis Imam Mohklas

Dilanjutkan Imam Mohklas dalam pernyataannya, kalau LBH Al Faruq itu murni laporan dari Taufik Indra Kusuma. Namun yang menjadi masalah, dimana judul dan isinya berbeda.

“Isinya LBH Al faruq namun judulnya LPBH NU dan foto dari saudara Taufik Indra Kusuma atas nama Sekretaris LPBH NU,” tulisnya.

Atas permasalahan ini, Taufik Dwi Kusuma memberikan penjelasan secara prinsip, dirinya tidak membawa lembaga organisasi saat melaporkan temuan belum terbayarkan honor PPK. Tujuan utamanya untuk mencari kebenaran. Bila kemudian Ketua LPBH meminta tidak dilibatkan organisasi, memang sejak awal dirinya mengadukan kasus ini ke Kejaksaan hingga KPU tidak mencantum nama LPBH NU ataupun Divisi Advokasi GP Ansor Kabupaten Kediri.

“Saya memang aktif pada Divisi Advokasi dan Hukum Ansor serta sebagai Sekretaris LBH NU. Dalam statment saya dalam pemberitaan tentang KPU belum membayar honor PPK, saya juga tidak pernah mengatasnamakan dan menyinggung Ansor atau LPBH NU Kabupaten Kediri,” terangnya. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry