SITUBONDO | duta.co – Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno, mengatakan, berdasarkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah dr Syaiful Anwar Malang, kedua pasangan bacalon (baik bacalon Bupati maupun bacalon Wakil Bupati) dinyatakan sama-sama memenuhi syarat, Rabu (04/09/2024).
Adapun pemeriksaannya yang dilaksanakan 2 kandidat bakal calon bupati dan bakal calon wakil Bupati Situbondo, sambung Ketua KPU Situbondo, ada tiga jenis, yaitu pemeriksaan Jasmani, Rohani, dan bebas dari penggunaan narkotika.
“Karena sudah memenuhi syarat tes kesehatan, maka dua kandidat tersebut, bisa mengikuti tahapan Pemilukada Situbondo selanjutnya,” jelas Hadi.
Saat ini, kata Hadi, masuk pada tahapan penelitian persyaratan calon dan pada tanggal 22 September 2024 penetapan pasangan calon sebagai kandidat bupati dan wakil Bupati Situbondo. (her)