SURABAYA | duta.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyatakan bahwa tim penyidiknya telah menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Surabaya Jumat 15 Maret 2019.
Rommy langsung digelandang tim penyidik KPK untuk diperiksa di Mapolda Jawa Timur di Jl. Ahmad Yani Surabaya. Penangkapan ini sekaligus membuktikan pernyataan capres Prabowo Subianto bahwa korupsi di Indonesia sudah stadium 4 alias parah.
Saat dikonfirmasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019). Namun Agus belum mengungkap ia ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa.
“Betul, ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim,” kata Agus saat dikonfirmasi.
Menurut Agus, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam.