DISEGEL: Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Bsuki disegel KPK, Senin (5/6). (duta/suud)

JAKARTA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Senin (5/6) siang. Kali ini, salah satu ketua komisi di DPRD Jatim tertangkap saat melakukan transaksi suap.

Usai melakukan penangkapan, KPK langsung menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jatim. Salah satu yang disegel adalah ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki. Diduga, anggota Fraksi Partai Gerindra itu juga terkena OTT KPK.

Puluhan jurnalis mengabadikan ruangan yang disegel KPK tersebut. Hingga petang kemarin, TV di ruangan masih menyala dan belum sempat dimatikan.

Salah seorang staf Sekretariat DPRD Jatim, Afif, membenarkan ada tiga staf yang ikut diamankan KPK. Mereka adalah dua orang staf Komisi B DPRD Jatim (Agung dan Santoso) dan satu orang staf pimpinan DPRD Jatim Tjujuk Sunaryo bernama Muhan.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan ada penangkapan anggota DPRD Jatim. “Benar, terkait suap,” kata Agus saat dihubungi via telepon. Suap itu diduga terjadi karena anggota parlemen Jatim itu meminta uang ke dinas-dinas di Pemerintah Provinsi Jatim. “DPRD Jatim meminta setoran ke dinas-dinas,” jelas Agus.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan adanya penyegelan di Gedung DPRD Jatim Jl Indrapura Surabaya. “Tentu kegiatan yang berkaitan dengan wewenang KPK di bidang penindakan,” ujarnya.

Febri belum mengonfirmasi apakah penyegelan itu berkaitan dengan OTT atau penindakan lainnya. “Nanti akan disampaikan lebih lanjut apakah yang terjadi di Jatim OTT atau kegiatan lain secara lengkap nanti,” ujar Febri.

Pantauan di lokasi, ruang Ketua Komisi B dan ruang sekretariat Komisi B tampak disegel dengan garis KPK warna merah hitam. Kedua ruangan itu memang berdampingan. Tampak daun pintu dan kusen ruang Ketua Komisi B dan sekretariat itu disegel dengan kertas warna putih yang tertera KPK. tom, ud, kum, fac

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry